Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rg7mAvatar border
TS
rg7m
KPK : Pemerasan Terhadap TKI Sudah Masif, Terstruktur, dan Sistematis
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menilai permasalahan terkait pelayanan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) sudah sistematis, masif, dan terstruktur. Dia bahkan menyebut ada pola perbudakan modern yang terjadi berkaitan dengan TKI.

Menurut Adnan, pelayanan terhadap TKI yang buruk, termasuk pemerasan terhadap TKI di bandara sudah tergolong sistematis karena terjadi sejak lama.

"Peristiwanya sejak 2004, hanya berubah nama, ganti pengelola, padahal sebenarnya hanya ganti casing saja, secara sistemik tata kelola bermasalah," kata Adnan di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Pemerasan terhadap TKI tersebut, menurut Adnan, juga terstruktur melihat adanya pensiunan BNP2TKI yang dipekerjakan kembali untuk melakukan pemerasan terhadap TKI.

"Yang seharusnya pensiun dipekerjakan kembali BNP2TKI dan melakukan perbuatan itu," ucapnya.

Selain itu, praktek pemerasan tersebut, menurut Adnan, disebut masif karena terjadi di banyak tempat, bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menambahkan, praktek pemerasan terhadap TKI juga terjadi di bandara besar lainnya di Indonesia seperti di Surabaya, dan di Lombok.

"Di bandara besar, Surabaya tapi bukan BNP2TKI, di Lombok BNP2TKI provinsi, dan bandara lain yang pengelolalnya beda," ucap Anis.

KPK dan Migrant Care juga sepakat menyimpulkan adanya pembiaran dari BNP2TKI dan Kemenakertrans sehingga praktek pemerasan ini terus terjadi. Anis mengaku telah melaporkan berkali-kali kepada Kemenakertrans dan BNP2TKI mengenai praktek pemerasan terhadap TKI di bandara. Namun, menurut Anis, laporan tersebut diabaikan.

Bukan hanya itu, Anis menilai Kemenakertrans dan BNP2TKI telah mengabaikan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman dan KPK. Pada 2006, KPK pernah melakukan kajian terkait TKI yang menghasilkan sejumlah poin rekomendasi.

"Tapi rekomendasi itu tidak diindahkan Kemenakertrans dan BNP2TKI, jadi betul ada pembiaran," ucap Anis.

Terkait upaya pemerasan terhadap TKI, KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut, KPK, Kepolisian, dan UKP4 mengamankan 18 orang yang diduga terlibat pemerasan terhadap TKI.

Dua dari 18 orang yang diamankan tersebut merupakan oknum polisi, satu oknum TNI, sedangkan sisanya adalah preman serta calo yang biasa beroperasi di bandara. Ke-18 orang ini kemudian dibebaskan Kepolisian. Adapun anggota Polri dan TNI yang ikut diamankan tersebut mendapatkan sanksi administratif.

KPK

kayak kenal tu istilah emoticon-Big Grin
0
1.6K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.