- Beranda
- Dunia Kerja & Profesi
PELATIHAN TRAINER/INSTRUKTUR MUDA
...
TS
acclimatestore
PELATIHAN TRAINER/INSTRUKTUR MUDA

“Training Of Trainer Certification”
(Certification by Badan Nasional Sertifikasi )
Apakah Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah.
Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah :
1. Meyakinkan Industri/Klien bahwa “Saya kompeten” di bidang trainer
2. Membangun “Carier Path”
3. Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekruitmen
4. Memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Trainer. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Instruktur Kursus Indonesia).
• Peserta memahami proses belajar dan factor-faktor yang mempengaruhi tercapainya sasaran pelatihan
• Memahami pengetahuan konseptual sebagai acuan berpikir seorang trainer untuk program pelatihan orang dewasa
• Memenuhi kebutuhan perusahaan akan instruktur yang berkompeten sesuai Standar SKKNI
• Memahami dasar-dasar keterampilan mendisain, menyelenggarakan serta mengevaluasi metodedan teknik pelatihan manajemen
• Memiliki sikap mental positif bagi seorang trainer yang kreatif
• Peserta mampu memberikan pelatihan dan pembinaan di tempat kerja dan memantau perkembangan kinerjanya
1. Pre – Assessment Briefing & Introduction
2. Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Kerja BNSP
• Dasar Perundang-undangan
• Acuan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
• Metode Uji Kompetensi
• Element Uji Kompetensi
• Batas Variabel
3. SKKNI Assessment Pelatihan
• Kompetensi Umum
• Kompetensi Inti
• Kompetensi Khusus
4. ASPEK-ASPEK PSIKOLOGI DALAM TRAINING
• Teknik Ekspektasi
• Piramida Kebutuhan Manusia (Abraham Maslow)
• Falsafah Training
• Tinjauan Psikologi dalam Training
• Tanggung jawab Trainer
• Fase-fase Pengelolaan Trainee
5. ASPEK-ASPEK TATA KELOLA TRAINING
• Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan
• Manajemen Training
• Unsur-unsur Training: Organizing Committee, Trainer, Observer, Materi, Bagan-alir Manajemen Training,
• Definisi, Latar Belakang, Tujuan, Sertifikasi
• Konsep Kompetensi dimasa mendatang menuju Era Pasar Bebas
• Keunggulan Sertifikasi dan potensi manfaatnya dimasa depan
6. Kompetensi Trainer
• Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
• Pengelolaan Bahan Pelatihan
Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang dinyatakan lolos kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Ikatan Kursus Indonesia.
Dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi harus mengacu kepada SKKNI No. KEP. 196/MEN/IV/2007 Bidang Asesmen dan Pelatihan dalam 3(tiga) kualifikasi :
• Instruktur Muda
• Instruktur Madya
• Instruktur Utama
JUDUL UNIT KOMPETENSI KUALIFIKASI
MUDA MADYA UTAMA
Membantu Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
Mengelola Bahan Latihan
Mengelola Perlatan Latihan
Merancang Program Pelatihan
Melatih Kelompok Kecil
Merencanakan dan Mempromosikan Program Pelatihan
Merencanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
Melaksanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
Melakukan Kaji Ulang Pelatihan
Melakukan Analisis Persyaratan Kompetensi
Merancang dan Membangun Sistem Pelatihan
1. Tirtana Brachnata, SE, MM
(Koordinator tim Instruktur JTCC)
2. Nurhidayat, ST. MT
(Team Instruktur dan Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Ikatan Kursus Indonesia (LSP IKI) Badan Nasional Sertifikasi Profesi
• Airport/Railway/Stasiun/Hotel pickup service
• Module / Handout
• Flashdisk softcopy Materi
• Training Kit (BlockNote, ATK, Tas, Etc)
• 2xCoffe Break & 1 Lunch, & Dinner
• Souvenir Exclusive
• Biaya Ujian dan Sertifikat kompetensi dari BNSP bagi yang dinyatakan kompeten.
Peserta IDR 5.500.000,-/participant.
Registration should be made 7 days prior to the implementation of training. Number of attendees must be in accordance with the number of participants registered. If the number of attendees does not match with the number of participants registered, then the company must pay the training cost as much as the number of participants that are registered in the enrollment form that has been sent to us.
Hari/Tanggal : 3 hari / 26- 28 Agustus 2014
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Grand Aston Yogyakarta
In House Training: Depend on request
Pembayaran bisa dilakukan melalui :
Bank CIMB NIAGA Cab. YGA Sudirman Yogyakarta
Acc. No. 076-01-00044-11-4 a/n Primasindo Incorporation
Setelah melakukan registrasi harap diperhatikan :
• Kami menghimbau kepada calon peserta training untuk tidak Reservasi Hotel atau Tiket Perjalanan sebelum kepastian training kami informasikan (untuk mengantisipasi reschedule atau cancelation training).
• Kepastian Running training dan yang terkait dengan waktu dan tempat penyelenggaraan akan kami informasikan minimal 1 minggu sebelum agenda training. Jika disaat kepastian training telah kami informasikan dan calon peserta tidak dapat mengikuti, kami mohon untuk dikirimkan letter of cancelation (surat pembatalan) resmi dari perusahaan.
• Kami selaku penyelenggara tidak menanggung segala bentuk klaim ganti rugi dari calon peserta training (contoh : Reservasi Hotel dan Tiket Pesawat) diluar yang terkait dengan fasilitas training yang kami berikan.
Head Office : Jl. Raya Sonosewu No. 26
Yogyakarta
Contact Person : Fatah Ahmadi
Telp : 0823-2327-2276
Whatsapp : 0897-6811-445
Pin BB : 328A1AA1
Email : fatah@primasindo.com
Web : www.primasindo.com
Diubah oleh acclimatestore 03-08-2014 21:36
0
3.3K
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
37.2KThread•10.9KAnggota
Komentar yang asik ya