KERAJAAN MAJAPAHIT
Quote:
Kepala Negara adalah Raja, dengan HAYAM WURUK SEBAGAI RAJANYA
Kepala Pemerintahan adalah Mahapatih, Gajahmada sebagai Mahapatihnya
Quote:
Raja sebagai Pengawas Pemerintahan
Mahapatih sebagai Pelaksana Pemerintahan
Quote:
Raja sebagai Kasir (penerima uang/ pendapatan). Mahapatih sebagai pemegang kas (yang mengelola menggunakan uang/ dana)
============================================================
Indonesia
Quote:
Kepala Negara adalah Presiden
Kepala Pemerintahan juga Presiden
Quote:
secara otomatis Kas dan Kasir dipegang oleh Presiden
akhrinya rancu gan. "Pengawas" merangkap juga menjadi "Yang Diawasi"
Quote:
Salah satu kerancuan: KPK sebagai lembaga negara. Ketuanya dilantik oleh Presiden. Padahal Presiden yang harus paling diawasi.
Kerancuan menyebar ke lembaga lain
.
Quote:
Polisi yang merupakan Sipil (yang dipersenjatai) ditempatakan dibawah pengawasan Presiden Langsung. Harusnya Polisi dibawah pengawasan Menteri Dalam Negeri kalau dinyatakan Sipil.
============================================================
Quote:
UUD 1945 sebelum Amandemenmenempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai LEMBAGA TERTINGGI NEGARA. Yang salah satu tugasnya adalah MELANTIK PRESIDEN
UUD 1945 setelah Amandemen menempatkan (menurunkan/mengebiri) Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi LEMBAGA TINGGI NEGARA (sejajar dengan Lembaga Presiden, DPR, BPK, MA, MK, DPD). MPR Disejajarkan dengan Presiden, tetapi yang melantik Presiden tetap MPR.
source wikipedia
http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_tinggi_negara
http://www.tribunnews.com/nasional/2...rtinggi-negara
*** Sampai saat ini Negara2 di Eropa mayoritas sistem Pemerintahan seperti Kerajaan Majapahit***