Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cangawuAvatar border
TS
cangawu
jawaban KPU dan bawaslu tntg gugatan prabowo
5 TUDINGAN PRABOWO VS FAKTA!!!

1. Tudingan: Banyak aturan yang dibuat KPU justru dilanggar sendiri. Saksi kubu Prabowo, Didik Heryanto, misalnya, mempersoalkan daftar pemilih tambahan khusus (DPKTb).
Fakta:
* DPKTb adalah pemilih yang memenuhi syarat menggunakan hak pilih tapi tak masuk daftar pemilih tetap asalkan membawa KTP atau identitas kependudukan lainnya.
"Pemilih DPKTb dapat memilih di mana saja," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, Selasa, 22 Juli 2014.

2. Tudingan: Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu banyak diabaikan oleh KPU. Terutama pemungutan suara ulang di lebih dari 5.800 tempat pemungutan suara (TPS).
Fakta:
* KPU sudah memeriksa lebih dari 5.800 TPS yang terindikasi bermasalah. Namun hanya 13 TPS yang layak dilakukan pemungutan suara ulang.
“Selain di 13 TPS, kami tak pernah merekomendasikan pemungutan ulang di 5.800 TPS," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Minah Susanti, Selasa, 22 Juli 2014.

3. Tudingan: Banyak temuan tindak pidana pemilu yang dilakukan penyelenggara dan pihak asing.
Fakta:
* Tudingan ini terlalu prematur. Menurut Firman Wijaya, kuasa hukum kubu Prabowo, pihaknya baru sebatas mengumpulkan bukti.
“Justru tim Prabowo yang memakai jasa asing sebagai konsultan politiknya," kata Minah, Selasa, 22 Juli 2014.

4. Tudingan: KPU selalu mengalihkan masalah ke MK. Seolah-olah setiap keberatan harus diselesaikan di MK, padahal sumber masalahnya di KPU.
Fakta:
* Pasal 10 Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi menyebutkan wewenang MK salah satunya adalah menyelesaikan perselisihan pemilihan umum.
“Kalau tak puas dengan penghitungan suara, silakan gugat lewat MK, tak ada mekanisme lain,” ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, Selasa, 22 Juli 2014.

5. Tudingan: Telah terjadi kecurangan masif dan sistematis untuk mempengaruhi hasil pemilihan presiden. Yanuar Arif, saksi kubu Prabowo, menuding ada 52 ribu formulir C1 invalid atau setara 25 juta suara.
Fakta:
* Sejak 11 Juli lalu, laman KPU menayangkan pindaian formulir C1 yang berisi rekap penghitungan suara di 478.828 TPS. Ini memudahkan publik mengetahui detail jumlah suara masing-masing calon.
“Lima temuan pelanggaran versi Prabowo tak ada buktinya," ujar Hadar Nafis, Anggota KPU.
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.