tekong.pancingAvatar border
TS
tekong.pancing
waduh..........laporan timses ditolak bareskrim
Merdeka.com - Berbagai cara dilakukan kubu Prabowo untuk mengusahakan pemilu kembali diulang oleh KPU. Namun apa daya, KPU bergeming terhadap tuntutan Prabowo. Kuasa hukum Prabowo-Hatta pun datang ke Mabes Polri. Mereka melaporkan KPU dengan UU Pilpres pasal 247 tentang penolakan KPU menyelenggarakan pemilu ulang di Kabupaten/Kota.

Namun untuk memberlakukan pasal 247 harus merujuk pada pasal 165 yang isinya pemilu dapat diulang jika terjadi bencana atau kerusuhan sehingga hasil tidak dapat dilanjutkan dan penghitungan tidak dapat dilakukan. Sementara bukti di lapangan belum ditemukan hal-hal demikian.

"Ternyata ada arahan, kebijakan di Polri semua pidana terkait pemilu, lapornya ke Bawaslu," ujar tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman saat dihubungi, Senin (21/7).

Ditolak Bareskrim, kubu Prabowo mengaku akan ke Bawaslu untuk mengusahakan dan menuntut hal tersebut. Jika memungkinkan mereka akan kembali ke Bareskrim Polri untuk melaporkan KPU.

"Kita lapor ke Bawaslu, bisa (melaporkan), tapi melalui Bawaslu. Ada line bisa ke Bareskrim tapi melalui Bawaslu," ucapnya yakin.

sumber

klu ditolak gimana lg om..........makanya jgn cepat2 ke bareskrim dulu..............emoticon-Sorry

0
3K
38
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.