Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abang OcepAvatar border
TS
Abang Ocep
[BANYAK BANGET] Jokowi-JK Siapkan 64 Pengacara Kawal Perolehan Suara
Jokowi-JK Siapkan 64 Pengacara Kawal Perolehan Suara
Rizky Ferdyansyah - 14 Juli 2014 19:34 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan memastikan sejumlah laporan yang diterima terkait kejanggalan suara di beberapa daerah benar terjadi, tanpa ada rekayasa.

Laporan itu disertai bukti identitas lengkap sang pelapor, dari nomor telepon serta waktu kapan pelapor mengirim pesan tersebut. Terkait dugaan penggelembunga suara, kata Trimedya, sudah menyiapkan 64 lawyer (pengacara) untuk mengawal suara tersebut.

“Satu suara pun kami tidak ikhlas dimanipulasi. Akan kami perjuangkan,” tegas Trimedya saat konferensi pers di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).

Trimedya mengatakan, apabila terjadi kecurangan pada saat proses rekapitulasi, baik dari tingkat PPS (desa/kelurahan), PPK (kecamatan), KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi, saksi dapat mengajukan keberatan. Saksi bisa meminta penyelenggara untuk menyelesaikan permasalahan kecurangan tersebut pada saat proses rekapitulasi.

"Apabila saksi keberatan saksi tidak ditindaklanjuti, maka saksi harus mengisi formulir keberatan sesuai tingkatannya dan melaporkannya ke tingkat Panwaslu dan Bawaslu,” kata Trimedya.

Trimedya juga menyebutkan adanya laporan kecurangan yang diterima di tiga negara, yaitu di Malaysia, Saudi Arabia dan Hong Kong. Kecurangan berupa manipulasi formulir C1.

"Ya modusnya itu, mereka mengganti angka yang ada di formulir C1. Misalnya angka untuk Pak Jokowi 284, angka 2-nya dihapus, jadi hanya 84. Ini bentuk manipulasi kecurangan yang sangat berbahaya," kata Trimedya.

Dokumen formulir C1 merupakan pembuktian terpenting dalam sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Formulir C1 adalah bukti perolehan suara tingkat pertama di TPS yang menjadi dasar terbitnya dokumen hasil rekapitulasi di tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional.

http://m.metrotvnews.com/read/2014/07/14/265498

Ini baru serius mengawal suara.
Mendukung capres tipu2 agar tetap jadi Presiden TV One aja.
0
1.4K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.