Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • INI BARU KEREEEN : "Sodomi Anak di Bawah Umur, 2 Pria Arab Saudi Dihukum Pancung"

iseng2010Avatar border
TS
iseng2010
INI BARU KEREEEN : "Sodomi Anak di Bawah Umur, 2 Pria Arab Saudi Dihukum Pancung"


Riyadh - Otoritas Arab Saudi menghukum pancung dua warganya karena merudapaksa dan menyodomi dua anak di bawah umur. Kasus ini terjadi secara terpisah, namun salah satu pelaku membunuh korbannya yang merupakan bocah laki-laki berusia 7 tahun.

Hamad bin Meshehen al-Rashidi dinyatakan bersalah atas penculikan dan sodomi terhadap bocah berusia 7 tahun. Al-Rashidi kemudian melemparkan korban ke dalam sumur dan membunuhnya.

Al-Rashidi dieksekusi mati di provinsi Qassim, Riyadh bagian utara, pada Rabu (25/6) waktu setempat. Demikian seperti disampaikan dalam pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi yang dikutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Jumat (27/6/2014).

Dalam kasus lainnya, Issa bin Mohammed, dinyatakan bersalah atas dakwaan penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Tidak hanya itu, Issa juga berusaha menculik seorang anak lainnya. Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan, Issa dieksekusi mati pada hari yang sama di Provinsi Hail.

Dengan adanya eksekusi mati ini, berarti sejauh ini sudah ada 15 narapidana yang dihukum mati sepanjang tahun ini oleh otoritas Saudi. Menurut penghitungan AFP, sepanjang tahun 2013 lalu otoritas Saudi menghukum mati 78 orang.

Tahun lalu, Komisi Tinggi HAM PBB mengecam peningkatan jumlah eksekusi mati di Saudi sejak tahun 2011. Kecaman tersebut didasarkan pada laporan Amnesty International yang menyebut peningkatan jumlah eksekusi mati di Saudi dari tahun 2010 dengan jumlah 27 orang, menjadi 82 orang pada tahun 2011.

Kemudian pada tahun 2012, jumlahnya menurun menjadi 79 orang, dengan 27 orang di antaranya merupakan warga asing.

Tindak kejahatan seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba terancam hukuman mati di bawah hukum syariat Islam yang ketat yang diberlakukan otoritas Saudi.

SUMBER : DETIK.COM
0
5.2K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.