kang tatangAvatar border
TS
kang tatang
Loloskan Capres Prabowo, KPU Dilaporkan ke Bawaslu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lolosnya Prabowo Subianto sebagai calon persiden RI masih menyisakan persoalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai lalai dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait pencalonan Prabowo.

Atas ketelodoran tersebut, Gerakan Melawan Lupa, sebuah koalisi 23 organisasi masyarakat sipil, melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Koalisi menilai KPU telah melakukan pekanggaran hukum karena meloloskan pelaku pelanggaran Hak Azasi Manusia.

"Jauh sebelum buka pendaftaran (Pilpres), saat pileg, ibu-ibu ini sudah datang ke KPU untuk menyatakan tidak menerima calon-calon termasuk calon presiden dan wakil presiden yang melakukan pelanggaran HAM apalagi berat," ujar Koodinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, saat mendampingi keluarga korban kerusuhan 1998 di Bawaslu, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Menurut Haris, mereka telah secara resmi mengirimkan surat laporan ke KPU sebagai bentuk partisipasi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, lanjut Haris, dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2014 tentang pencalonan dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada Pasal 31 disebutkan bahwa masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap pengusulan bakal pasangan calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik.

"Bentuk dari partisipasi ini dilakukan perwakilan Gerakan Melawan Lupa dan perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM dengan memberikan masukan secara langsung, lisan dan tertulis kepada KPU pada 14 Maret 2014 dan 2 Juni 2014. Permintaan yang disampaikan adalah KPU tidak meloloskan calon presiden dan wakilnya yang terlibat pelanggaran HAM," kata Haris yang saat itu diterima komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak.

Masukan lainnya adalah surat KontraS dan keluarga korban pelanggaran HAM nomor 330/SK-KontraS/V/2014 yang meminta KPU memasukkan materi HAM dalam salah satu rangkaian debat calon presiden dan wakil presiden.

Untuk itu, kata Haris, seharusnya KPU melakukan verifikasi karena menerima capres pelanggar HAM berat.




https://id.berita.yahoo.com/loloskan...091445104.html
0
1.8K
10
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.