Kaskus

News

darmaboyAvatar border
TS
darmaboy
China penjarakan tiga pegiat antikorupsi
Pengadilan di Provinsi Jiangxi, China, hari ini memvonis tiga pegiat anti korupsi dengan hukuman penjara 6,5 tahun. Mereka yang dipenjara 6,5 tahun itu adalah Liu Ping dan Wei Zhongping. Sedangkan Li Sihua dipenjara tiga tahun.

Ketiga orang itu tahun lalu memajang foto mereka sedang memegang spanduk berisi desakan kepada pemerintah untuk mengungkap harta kekayaan para pejabat sebagai langkah memberantas korupsi, seperti dilansir situs Asia One, Kamis (19/6).

Menurut pengacara mereka, Zhou Ze, Liu dan Wei dinyatakan bersalah karena mengganggu ketertiban dan memicu perselisihan.

Zhou mengatakan dia menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah mereka mau mengajukan banding atau tidak.

Presiden Xi Jinping yang berkuasa pada akhir 2012 selama ini sudah memberikan tindakan keras terhadap puluhan anggota Gerakan Masyarkat Baru.

Kelompok itu secara rutin melancarkan protes untuk pemberantasan korupsi, membela hak-hak pekerja migran, dan mendorong pendidikan.

Para pemimpin partai khawatir gerakan organisasi itu bisa menghalangi kekuasaan mereka.

Pendiri Gerakan Masyarakat Baru yang juga pengacara, Xu Zhiyong, April lalu dipenjara empat tahun karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

www.merdeka.com


Spoiler for komentar ts:
0
847
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
KASKUS Official
82.1KThread21KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.