Parah nih gan... Polisi jaman sekarang makin sangar aja
Quote:
NAMA baik Polri di wilayah Polda Kalimantan Tengah dicederai Brigadir Je. Anggota Pamobvit Polda Kalteng ini diduga menodongkan pistol terhadap petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Andi. Sang polisi juga dituding melakukan pemukulan hingga darah keluar dari bagian samping telinga korban.
Peristiwa menghebohkan di SPBU Jalan A Yani, Palangka Raya, Rabu (11/6), pukul 08.45 WIB itu, segera ditangani. Petugas Polsek Pahandut yang sebelumnya sempat mengisi BBM di SPBU yang sama, melihat insiden tersebut. Petugas menggiring Je ke kantor Polsek. Sedangkan Andi, dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Menurut warga setempat Asrul, Je enggan membayar sewaktu mengisi BBM di SPBU. “Dia datang dengan motor lalu mau mengisi bensin di SPBU. Sebelum diisi, dia bilang tidak mau membayar. Operator minta agar melapor ke atasannya. Tetapi dia tidak mau,” kata Asrul kepada wartawan di RS Bhayangkara, Rabu (11/6).
Je mengambil pistol yang terselip di pinggangnya, lalu menodongkan ke bagian pelipis Andi. “Dia memukul dengan pistol itu ke samping kepala. Korban mengalami luka. Lukanya ada lima jahitan,” ungkap Asrul.
Andi didampingi rekan-rekannya melaporkan insiden penganiayaan itu ke Polres Palangka Raya. Mereka juga melapor ke Bid Propam Polda Kalteng.
“Kami sudah menerima laporan petugas SPBU. Jika terbukti bersalah, kami tak pandang bulu dalam penegakan hukum,” tegas Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP M Ali Akbar mewakili Kapolres AKBP Hendra Rochmawan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, oknum tersebut sudah diamankan di ruang Bid Propam Polda Kalteng. Pihaknya memeriksa Je terkait dugaan penodongan pistol dan pemukulan.
Menurut Pambudi, jika terbukti menganiaya, Je akan diproses dengan ancaman pidana. Terkait senjata api, juga tidak menutup kemungkinan diproses pidana disiplin Polri, termasuk menjalani sidang komisi kode etik. Sidang kode etik kepolisian yang akan menentukan, apakah Je masih layak atau tidak sebagai anggota Polri.
“Polri mempersilahkan masyarakat yang dirugikan, teraniaya atau terancam, untuk melapor ke Bid Propam. Kami terbuka lebar dan akan menangani masalah sesuai aturan undang-undang,” kata Pambudi.
Spoiler for Sumur:
Sumber : BorneoNews
anasabila memberi reputasi
1
2.4K
Kutip
14
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
35.1KThread•25.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru