Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arie121290Avatar border
TS
arie121290
Menteri BUMN Dahlan Iskan Dituding Melakukan Praktik Kejahatan Pasar Modal
Walau agak bosen sama permasalahan yang muncul akibat isu-isu yang ditampilakn, ane ngepost dikit gan




Menteri BUMN Dahlan Iskan dituding melakukan praktik kejahatan pasar modal (insider trading) dengan mengambil keuntungan dari pergerakan saham. Tudingan ini terkait isu akuisisi Pegadaian oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) setelah gagal dengan rencana akuisisi Bank BTN oleh Bank Mandiri.

Penilaian itu disampaikan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, di Hotel Blue Sky, Jakarta, Selasa (6/5). Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Satya Wijayatara menuturkan, saat isu akuisisi BTN oleh Bank Mandiri muncul di permukaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN turun Rp 1,4 triliun. Penurunan juga terjadi pada saham BTN.

"Saya katakan ada kemiripan. Saya malah mencurigai ada agenda yang tidak pernah jelas dan ada upaya untuk melakukan pencurian secara diam-diam. Sekarang contoh di tempat saya (BTN) insider trading terjadi kan. Harga saham saya digoreng ke angka 800 kemudian dengan isu akuisisi ke 1.300," ujarnya.

Satya menegaskan, hal serupa bisa juga terjadi pada wacana akuisisi Pegadaian oleh BRI. "Sekarang tidak ada angin nggak ada hujan begitu BTN batal kenapa tiba-tiba ada isu Pegadaian? BRI otomatis memperoleh keuntungan harga sahamnya pasti naik," tegas dia.

Bukan itu saja, dia juga menduga, wacana akuisisi Dia menilai, akuisisi Pegadaian oleh BRI merupakan agenda Kementerian BUMN yang tidak memiliki kejelasan implementasi. "Ini ada upaya pencurian secara diam-diam oleh Menteri BUMN. Sekarang contohnya saja di tempat saya (Bank BTN). Insider trading terjadi kan?" ungkapnya.

Terkait praktik insider trading tersebut, kata Satya, Serikat Pekerja Bank BTN sudah merencanakan untuk melaporkan Dahlan Iskan ke aparat penegak hukum, karena ada kerugian negara. "Kami akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisa juga dasar hukumnya UU Pasar Modal," tutup dia.
emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)


Sumber :
http://www.merdeka.com/uang/rajin-go...ng-dahlan.html
0
1.4K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.