Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wahrifsonAvatar border
TS
wahrifson
[Sama Kayak di Sukabumi] Korban EMON Slawi Ratusan Anak

SM/Joko Dwi Hastanto SM/Dwi Putro GD TEMPAT KEJADIAN : Di rumah neneknya inilah siswa SD di Karanganyar menodai temannya. Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono meminta keterangan Sama’i, saat gelar perkara di Mapolres Tegal, kemarin. (58)

TEGAL- Kasus pelecehan seksual terhadap anak terus bermunculan. Setelah kejadian menghebohkan di Jakarta International School dan Sukabumi, kasus serupa terjadi di Slawi, Kabupaten Tegal.

Dua pelaku telah ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Tegal. Pelaku pertama bernama Sama’i alias Ma’i alias Ropi’i (46), warga Desa RT 2 RW 2 Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu. Ia mengaku korbannya ratusan anak. Modus pelaku mirip dengan yang dilakukan Andri Sobari alias Emon, tersangka pelecehan anak di Sukabumi.

Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono dalam gelar perkara di Mapolres Tegal kemarin mengatakan, kasus itu terungkap dari laporan orang tua korban. ”Tersangka mengiming-imingi korban dengan kekuatan magic, uang, dan jimat, agar mau dicabuli,” katanya. Tersangka melakukan perbuatan itu di rumahnya, sawah tepi sungai Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, dan warung di depan SMPDharma Bhakti Slawi. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban mencapai ratusan anak. Semuanya laki-laki berusia 12-14 tahun.

”Kami baru meminta keterangan enam korban. Korban lain menyusul,” terang Tommy. Pelaku kedua adalah Sodikin, warga RT 6 RW2 Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi. Ia guru sebuah SD di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi. Ia mengaku mencabuli sejumlah siswinya di dalam kelas. Modusnya, saat jam istirahat ia menyuruh seluruh siswa keluar kelas. Pelaku meminta salah satu siswi yang diincarnya tetap berada di dalam kelas, lalu melecehkannya. ”Korban trauma, sampai ada yang tidak berani berangkat sekolah,” imbuh kapolres.

Hingga kemarin, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa tiga siswa sebagai saksi. Menurut pengakuan tersangka, perbuatan itu sudah berlangsung lama dan korbannya cukup banyak. ”Keduua pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya 15 tahun,” kata Tommy. Ketika dimintai keterangan, Samaíi mengaku sudah melakukan pelecehan seksual sejak muda. Ia lupa nama korban-korbannya yang berjumlah ratusan anak laki-laki. Ia juga mengaku, saat berumur 8 tahun dirinya menjadi korban pelecehan ketika tinggal di Jakarta. ”Saya kelainan sejak kecil,” akunya.

Diminumi Obat Flu

Kasus pencabulan yang melibatkan anak anak juga terungkap di Dusun Jabalkanil, Desa Bandardawung, Tawangmangu, Karanganyar. D (10), siswa kelas 3 sebuah SD di Tawangmangu, diduga telah mencabuli delapan rekan sebayanya. Dua di antaranya wanita, enam lainnya laki-laki. Semua korban sudah menjalani visum. Polisi tengah mendalami kemungkinan ada pelaku dan korban lain.

Kasus itu terkuak secara tidak sengaja. Bermula ketika seorang guru melihat siswanya, M, memperagakan gerakan yang hanya pantas dilakukan orang dewasa. Kaget dengan pemandangan itu, si guru kemudian mendatangi siswa tersebut dan menanyai secara detail. M pun menceritakan bahwa dia pernah diperlakukan tidak senonoh oleh D.

”Yang mengagetkan lagi, ternyata si M mengaku tidak hanya dirinya yang menerima perlakuan serupa dari D, tetapi juga sejumlah anak lain,” kata Sunarno, kadus di Bandardawung. Setelah mendengar cerita itu, si guru kemudian mendata siapa saja yang diperlakukan tidak senonoh oleh bocah berbadan tinggi besar meski masih berusia 10 tahun. Terkuaklah peristiwa memprihatinkan itu.

Menurut informasi, D sejak sekitar dua tahun lalu dipindah orang tuanya dari Jakarta ke Karanganyar dan dititipkan kepada nenek dan kakeknya di Bandardawung. Enam korban adalah teman sepermainannya di dusun yang bersekolah di SD yang lain, sedangkan dua yang lain rekan sekelasnya. Perbuatan itu dilakukan di kamar neneknya di Bandardawung. D juga mengancam akan memukul para korban jika bercerita kepada orang tua atau anak lainnya.

”Ada yang dilecehkan lima atau enam kali, ada yang baru sekali. Setiap melakukan perbuatan itu, D meminumkan sebotol minuman berenergi yang diberi bubuk obat flu. Jadi anak itu benar-benar paham bagaimana membuat temannya pusing. Setelah pusing, korban diajak masuk ke dalam kamar,” imbuh Sunarno. Setelah pendataan oleh guru SD tempat si korban bersekolah selesai, kasus itu kemudian dilaporkan kepada lurah Bandardawung.

Kemudian lurah mengumpulkan orang tua kedelapan siswa itu. Karena menyangkut masalah hukum, akhirnya mereka diantar lurah ke Polsek Tawangmangu. Akhirnya kasus itu pun ditangani polisi. Namun, ketika dimintai konfirmasi, Kapolsek AKPRianto tidak mau memberikan keterangan. Dia mempersilakan wartawan bertanya kepada Kapolres AKBP Martireni Narmadiana atau Kasat Reskrim AKP Agus Sulistianto.

Tapi, keduanya juga enggan berkomentar, bahkan mengatakan belum ada laporan soal kejadian itu. ”Nggak, nggak ada laporan apa-apa ke saya,” kata kapolres. Informasi lain yang diperoleh Suara Merdeka menyebutkan, Sabtu (10/5) kapolres menangani kasus itu di Tawangmangu sampai tengah malam.

Dia juga mengumpulkan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bersama mantan Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo untuk membahas kejadian tersebut. Di sisi lain, Sunarno mengatakan, masyarakat Bandardawung sangat geram atas kejadian itu. Mereka berencana mengusir pelaku agar dipulangkan kepada orang tuanya di Jakarta, atau dibina secara khusus oleh lembaga yang berkompeten. (H64,an-59)

===========================================================================
gila kabupaten tegal nype 2 kasus kasus pedophilia..emoticon-Mad
malah korban salah satu pelaku nype 100 dan kemudian pelaku lainnya guru sd....emoticon-Mad
tawangmangu malah lebih miris pelakunya anak sd usia 10th...emoticon-Mad
Diubah oleh wahrifson 12-05-2014 08:28
0
2.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.