Masih teringat jelas peristiwa awal tahun 2014 tentang PERTAMINA yang menaikan harga LPG Tabung 12 kg. Hal ini menjadi contoh untuk pemimpin Indonesia dalam Pilpres 2014.
Spoiler for Menteri BUMN Dahlan Iskan Mengaku Salah:
[JAKARTA] Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akhirnya buka suara terkait gonjang-ganjing harga gas elpiji 12 kilogram (Kg). Calon presiden Konvensi Partai Demokrat (PD) itu mengaku bersalah atas terjadinya kenaikan harga gas elpiji (LPG) 12 kilogram.
"Tidak apa-apa, semua betul. Semua saya yang salah," ujar Dahlan seusai sidang kabinet terbatas di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah, Jakarta, Minggu (5/1).
Dahlan menjelaskan, sejak tahun 2009 gas elpiji tidak mengalami kenaikan harga, sehingga Pertamina merugi besar. Kenaikan harga diputuskan sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK merekomendasikan agar Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram, batas waktunya 60 hari. Sehingga Pertamina menaikkan harga. Bahwa ternyata dianggap ketinggian, ini yang akan dikoreksi," tuturnya.
Sebelumnya, Hatta Rajasa mengatakan, keputusan kenaikan elpiji 12 kg telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero).
Hatta menyebut Menteri BUMN yang merupakan pemegang saham Pertamina sudah pasti mengetahui rencana kenaikan elpiji 12 kg tersebut.
"Keputusan diambil melalui RUPS. RUPS itu kan Menteri BUMN, jadi sebetulnya BUMN (Menteri) sudah tahu duluan bahwa itu naik (gas 12 kg). Itu keputusan RUPS," kata Hatta saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1). [L-8]
Spoiler for Pengakuan Mengejutkan Dahlan Iskan di Depan Presiden SBY:
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai pemegang saham PT Pertamina (persero) ikut andil dalam kenaikan harga elpiji 12 kg. Dahlan pun mengaku salah telah meminta Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg.
"Saya mengaku salah," ujar Dahlan berteriak seusai rapat terbatas dengan Presiden di bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (5/1/2014).
Dahlan menjelaskan alasannya ia setuju Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg, karena desakan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya BPK telah mengaudit kerugian Pertamina sampai Rp 22 triliun dari tahun 2009 sampai tahun 2012.
Dengan adanya kerugian sebesar itu, Pertamina diminta BPK untuk melakukan pembenahan di dalam tubuh perseroan. Langkah yang diambil Pertamina adalah menaikkan harga elpiji 12 kg.
"Yang penting Pertamina memenuhi permintaan dari hasil audit BPK. Tapi dianggap ketinggian," ungkap Dahlan.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya mengatakan pemerintah harus berkoordinasi dengan BPK mengenai tindakan Pertamina yang menaikkan harga elpiji demi menurunkan kerugian.
Mantan Direktur Utama PLN itu menjelaskan pihak pemerintah akan berkonsultasi dengan BPK selama 1x24 jam membahas kenaikkan harga elpiji. Namun Dahlaan sadar jika tidak dinaikan harga elpiji 12 kg. Pertamina akan terus merugi. "Besok harus konsultasi dengan BPK. Kerugian Elpiji itu kan sejak tahun 2009," jelas Dahlan.