- Beranda
- Kepolisian
[HELP] Gak Bisa Bayar Pajak Motor (Jakarta Pusat)
...
TS
amry_gltm
[HELP] Gak Bisa Bayar Pajak Motor (Jakarta Pusat)
mohon bantuan solusi dr agan yang pernah ngalamin
Kondisi:
- Motor pembelian Mei 2010 Jakarta Pusat
- Pajak lunas s/d 2013
- Bayar pajak terakhir Maret 2014 buat pajak 2013 (telat)
- Gak punya SIM C
Kejadian:
- bayar pajak via "STNK Keliling" yang biasa mangkal di Lapangan Banteng. Tidak dapat diproses dikarenakan (menurut petugas nya) tidak ada datanya, disarankan ke Samsat.
- Menuju Samsat Jakarta Pusat (Gunung Sahari), tp juga ditolak dikarenakan data tidak ada.
- Kemungkinan kata petugasnya dikarenakan belum membuat e-KTP???? (kan KTP saya masih berlaku hingga Agustus 2014).
Bagaimana solusinya??? Apakah saya jadi tidak bisa membayar pajak?
Kondisi:
- Motor pembelian Mei 2010 Jakarta Pusat
- Pajak lunas s/d 2013
- Bayar pajak terakhir Maret 2014 buat pajak 2013 (telat)
- Gak punya SIM C
Kejadian:
- bayar pajak via "STNK Keliling" yang biasa mangkal di Lapangan Banteng. Tidak dapat diproses dikarenakan (menurut petugas nya) tidak ada datanya, disarankan ke Samsat.
- Menuju Samsat Jakarta Pusat (Gunung Sahari), tp juga ditolak dikarenakan data tidak ada.
- Kemungkinan kata petugasnya dikarenakan belum membuat e-KTP???? (kan KTP saya masih berlaku hingga Agustus 2014).
Bagaimana solusinya??? Apakah saya jadi tidak bisa membayar pajak?
Diubah oleh amry_gltm 28-04-2014 10:54
0
737
1
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
3.6KThread•870Anggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok