Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
BPK Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Hadi Poernomo
BPK Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Hadi Poernomo


Jakarta - Eks Ketua BPK Hadi Poernomo menyandang status baru selepas pensiun dari BPK. KPK menyematkan status tersangka kepada Hadi atas dugaan korupsi pajak saat dia menjabat sebagai Dirjen Pajak. Meski demikian, BPK tegaskan tidak akan beri bantuan hukum kepada Hadi Poernomo.

"Bantuan hukum diberikan kepada pimpinan, termasuk mantan ketua dan wakil ketua, termasuk penyidik BPK. Tetapi kasus yang disangkakan terkait pelaksanaan yang bersangkutan selama di BPK," kata Sekjen BPK Hendar Ristiawan, di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Menurut Hendar, prosedural pemberian bantuan hukum diamanatkan dalam Undang-undang No 15/2006 tentang BPK RI.

"Kita mengacu kepada undang-undang tersebut," ujarnya.

Meski demikian, BPK tidak akan lepas tangan begitu saja dalam proses hukum yang dihadapi eks Ketua BPK Hadi Poernomo. Yaitu dengan dukungan moral.

"Secara moral kami akan berikan dukungan, kami tetap berkomunikasi dengan Pak Hadi," ujar Hendar.


http://news.detik.com/read/2014/04/2...omo?n991102605
0
1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.3KThread56.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.