Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nugaduh2Avatar border
TS
nugaduh2
PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan kembali mengumumkan rekening gendut yang berisi uang triliunan rupiah milik pegawai negeri sipi. Kali ini rekening mencurigakan ini adalah milik seorang pegawai negeri pemerintah daerah di luar Pulau Jawa yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan rekening milik PNS itu diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan.

"Kami menemukan ada PNS yang uang di rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unsual, dan berindikasi mencurigakan. Karena uang disetor secara cash," kata Muhammad Yusuf di ruang kerjanya, pekan lalu. (Baca: Kemendagri Tak Awasi Rekening Gendut PNS)

Menurut Yusuf, transaksi dalam jumlah besar biasa ditransfer. Karena itu, PPATK curiga uang tersebut terkait dengan penyuapan dan pemerasan. Apalagi, kata Yusuf, uang yang disetor ke bank dalam bentuk dolar Singapura. "Jenis mata uangnya itu adalah 1.000-an dolar Singapura. Itu tidak lazim," katanya. Asal-usul uang dolar tersebut belum diketahui. "Bisa Singapura atau Hongkong," katanya lagi.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan total transaksi mencurigakan milik Ajun Inspektur Polisi Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, yang mencapai Rp 1,5 triliun. Labora sudah divonis dua tahun penjara.

TEMPO.CO , Jakarta- Transaksi Rp 1,3 triliun yang mencurigakan di rekening pegawai negeri sipil pemerintah daerah di luar Pulau Jawa sedang diselidiki penegak hukum. Sumber Tempo di kalangan penegak hukum mengatakan laporan transaksi mencurigakan itu telah diterima Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan enam bulan lalu. (Baca: Money Changer, Usaha Samaran PNS Pemilik Duit 1,3 T)

Menurut dia, transaksi mencurigakan ini terendus karena si PNS menyetorkan sendiri duitnya dalam jumlah besar secara cash ke bank. Nilai setornya mulai ratusan juta sampai Rp 10 miliar per hari. »PNS perempuan ini menenteng sendiri duit miliaran rupiah dalam sebuah tas. Kemudian duit tersebut disetor ke rekening Dolarnya dan dikonversi ke Rupiah,” kata sumber tersebut kepada Tempo, pekan lalu. (Baca: PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?)

Setelah itu, kata dia, uang tersebut diduga dipindahkan ke rekening seorang perwira Tentara Nasional Indonesia dan polisi berpangkat bintara. Belum jelas motif dan hubungan ketiganya, tapi menurut sumber Tempo, transaksi ini diduga terkait penyelundupan bahan bakar minyak yang melewati perbatasan Singapura dan Indonesia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan kembali mengendus rekening mencurigakan milik seorang pegawai negeri pemerintah daerah di luar Pulau Jawa. Kali ini jumlah transaksinya tak tanggung-tanggung: Rp 1,3 triliun dalam lima tahun terakhir.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf menduga rekening mencurigakan ini terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan. "Uang di rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unsual, dan berindikasi mencurigakan. Karena uang disetor secara cash," kata dia. (Baca: Kemendagri Tak Awasi Rekening Gendut PNS).

Tapi Yusuf enggan mengungkapkan identitas dan daerah tempat pegawai tersebut bekerja. (Baca: Rekening Gendut, PNS Ini Setor Cash Rp 10 M Sehari )

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan lembaganya telah menyelidiki latar belakang pegawai negeri sipil yang memiliki rekening Rp 1,3 triliun. Ternyata, kata dia, bisnis PNS tersebut hanya money changer atau usaha penukaran mata uang asing.

"Omzetnya cuma Rp 5 miliar setahun," kata Yusuf di kantornya, pekan lalu. (Baca: Kemendagri Tak Awasi Rekening Gendut PNS) Bisnis penukaran uang itu diduga untuk menyamarkan aktivitas ilegal PNS tersebut.

Sebelumnya, PPATK kembali mengendus rekening mencurigakan milik seorang pegawai negeri pemerintah daerah di luar Pulau Jawa. Kali ini jumlah transaksinya tak tanggung-tanggung: Rp 1,3 triliun dalam lima tahun terakhir.

Yusuf menduga rekening mencurigakan ini terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan. "Uang di rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unusual, dan berindikasi mencurigakan. Karena uang disetor secara cash," katanya. (Baca: PNS Ini Punya Rekening Rp 1,2 T, Darimana Asalnya?)

Karena itu, PPATK segera berkoordinasi dengan Badan Resor dan Kriminal Mabes Polri. "Polisi saat ini sudah bergerak," kata Yusuf. PPATK juga telah menggelar rapat dengan penegak hukum dan instansi yang diduga terkait dengan asal duit triliunan itu karena duit itu diberikan kepada pejabat atau penyelenggara negara oleh PNS tersebut.

Yusuf mengaku sudah menjelaskan semua materi dan temuan lembaganya dalam rapat itu. "Semua yang masuk sudah kami jelaskan. Yang teraliri juga sudah kami jelaskan," katanya.

PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk penguatan posisi PPATK, Kabareskrim Polri karena predikat kejahatan diduga menyangkut people smuggling, Ditjen Bea-Cukai untuk memeriksa lalu lintas negara dan uang dolar Singapura, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk memperkuat serta mempermudah berkas-berkas, dan KPK--diwakili direktorat penindakan--untuk masalah tindakan selanjutnya.

emoticon-Matabelo

yang KAYA makin KAYA
yang MISKIN makin MISKIN
0
2.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.