Iya ane setuju deh sama Pak Dahlan Iskan disini. Memang BTN perlu ditingkatkan tuh kualitasnya, jadi gpp deh diakuisisi juga. Biar modalnya besar, jadinya untuk urusan KPR, BTN bisa provide lebih baik lagi. Ditambah lagi soal service-nya, biar BTN bisa jauh profesional.
Trauma nih gan, gegara pelayanannya kurang bagus
Quote:
Karyawan BTN Tolak Akuisisi Bank Mandiri, Dahlan: Saya Nggak Peduli
Jakarta -Karyawan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menolak rencana aksi korporasi pemegang saham mayoritas yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian BUMN sedang menyusun program akuisisi BTN oleh sesama perbankan pelat merah.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menjadi kandidat kuat sebagai bank yang bakal mengakuisisi BTN. Apa respons Menteri BUMN Dahlan Iskan atas aksi karyawan BTN?
Mantan bos PLN tersebut mengaku tidak terlalu ambil pusing terhadap aksi penolakan karyawan bank pelat merah tersebut. Bahkan ia menantang karyawan untuk langsung melakukan aksi unjuk rasa kepada dirinya sebagai Menteri BUMN.
"Saya nggak peduli. Kalau karyawan mau demo silahkan. Kalau direksi nggak bisa atasi. Silahkan demo ke saya," kata Dahlan kepada detikFinance, Senin (21/4/2014).
Dahlan menilai aksi penolakan karyawan BTN tersebut tidak mendasar. Pasalnya rencana akuisisi BTN justru akan memperbesar ukuran dan kemampuan BTN di dalam pembiayaan perumahan. Selama ini BTN kurang mampu membiayai sektor perumahan padahal kebutuhan perumahan terus meningkat.
"Karena akuisisi BTN ini adalah untuk memperbesar BTN. Selama ini masa BTN nggak mampu memberi pembiayaan perumahan dalam jumlah besar," jelasnya.
Pasca akuisisi bank berkode BBTN itu akan menjadi anak usaha Bank Mandiri. Saat ini total saham pemerintah di BTN mencapai 60,14% dan sisanya dimiliki oleh publik. Saham pemerintah itu yang akan dialihkan ke Bank Mandiri
Sebelumnya, ratusan karyawan BTN dari seluruh Indonesia berdemo di kantor pusat BTN di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Karyawan BTN melakukan aksi demonstrasi menolak rencana pemegang saham terkait akuisisi BTN oleh Bank Mandiri.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara menjelaskan rencana pemegang saham mayoritas yang diwakili Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait akuisisi BTN telah menabrak tiga regulasi sekaligus yakni Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang BUMN dan ketentuan pasar modal.
"Pak Dahlan keliru, mungkin kurang paham soal akuisisi. Tidak ada anak perusahaan di dalam perbankan, yang ada merger. Kalau merger harus ikuti visi misi Mandiri sementara Mandiri komersial bukan ritel jadi tidak akan bisa menyatu," kata Satya.
Detik Finance