Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nguditriAvatar border
TS
nguditri
Perbedaan SK dan PKWTT
Agan-agan di kaskus

Ane Mau Curcol sedikit mengenai pekerjaan ane,
Ane Pegawai di PT x yang sudah multi nasional
Ane Kerja di PT tersebut sudah 1 tahunan
Ane Kontrak Karyawan (PKWT)
Ane PKWT sudah 2x , karena perusahaan ane sudah 2x pkwt maka tidak boleh pkwt.
Trus di pt ane mengadakan pengangkatan dengan jalur presentasi dll
setelah ane lulus betapa senengnya kan jadi pegawai tetap,
Namun pas hari dimana ane harus liat isi yang di bilang SK Probition kata Bos ane , Terdapat tulisan Perjanjian Kerja, Nah ane emoticon-Bingung (S),isi surat tersebut tidak menjurus ke SK ataupun karyawan permanent ane tanya ke bos ane, dia gak bisa jawab dan selalu bilang itu sk kamu , Karena Bos ane gk bisa jawab maka bos ane manggil HR yang buat itu perjanjian melalui email, Ane di CC dan ane curiga dengan subjek dan isi bahwa akan menerangkan tentang PKWTT, Mohon pencerahannya untuk PKWTT baik buruknya seperti apa ,

SUWUN GAN
Diubah oleh nguditri 18-04-2014 00:45
0
7.8K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
Dunia Kerja & ProfesiKASKUS Official
37KThread8.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.