asas cabotage adalah sebuah asas yang bertujuan melindungi industri pelayaran nasional. Asas tersebut dikenal dengan nama asas Cabotage. Asas tersebut menyatakan bahwa seluruh komoditi domestik atau angkutan melalui laut Indonesia harus dimuat oleh kapal nasional, kapal milik Indonesia, bukan kapal asing. Inpres tersebut kemudian direvisi bersama DPR menjadi UU No. 17/2008 tentang pelayaran. Implementasi cabotage merupakan hal yang penting dalam proses transformasi industri pelayaran nasional.
Quote:
JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Republik Indonesia Hatta Rajasa meraih penghargaan dari Indonesian National Shipowners Association (INSA) karena berkontribusi besar dalam mensukseskan asas cabotage di Indonesia. INSA Award ini merupakan apresiasi atas konsistensi sikap Menko Perekonomian yang mendukung pelaksanaan program nasional asas cabotage di Indonesia. Penyerahan penghargaan sebagai apresiasi dalam rangka Sembilan tahun asas cabotage digelar di Baliroom, Hotel Indonesia, Kempiski, Kamis (10/4).
Seperti diketahui, pelaksanaan asas cabotage di Indonesia telah berlangsung selama 9 tahun seja INPRES Nomor 5 tahun 2005 diterbitkan pada 28 Maret 2005.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat INSA, Carmelita Hartono mengatakan kebijakan asas cabotage ini sukses dan telah memberikan kontribusi untuk meningkatkan pembangunan nasional yang diindikasikan dengan realisasi investasi yang diperkirakan mencapai US$ 18 miliar dengan populasi kapal mencapai 13.224 unit sehingga kini rangking kapal nasional meningkat menjadi urutan ke-2 di kawasan ASEAN. “Sebagai apresiasi kepada Bapak selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Inpres Nomor 5 tahun 2005, INSA menganugerahi penghargaan dalam rangka memperingati Sembilan tahun Inpres Nomor 5 tahun 2005 guna memperkuat pelaksanaan asas cabotage dan program beyond cabotage serta dukungan agar kebijakan pemberdayaan industri pelayaran nasional, tetap dilaksanakan di masa mendatang,” ujar Carmita di Jakarta, Kamis (10/4).
Menurutnya, pelakasanaan asas cabotage di Indonesia tidak bisa lepas dari peran pemerintah, mulai dari Presiden hingga lembaga badan/kementrian, baik dalam melaksanakan maupun mengawal agar aturan ini dapat terlaksana dengan baik.
Succes story pelaksanaan asas cabotage dapat dilihat dari populasi kapal yang meningkat hingga 119% selama 9 tahun terakhir dengan kapasitas terpasang mencapai 18 juta GT serta investasi yang tercatat tidak kurang dari US$18 miliar. “Dengan kondisi armada saat ini, Indonesia mampu meningkatkan rangking kapal niaga nasional dari urutan ke-4 pada 2005 menjadi urutan ke-2 di antara negara-negara di kawasan ASEAN,” jelasnya.
Namun, untuk lebih mensukseskan asas cabotage sekaligus mendorong program beyond cabotage, masih diperlukan komitmen besar dari semua pihak supaya kebijakan tersebut tetap berlanjut dan dilaksanakan di masa mendatang. “Itulah alasan, mengapa INSA memberikan penghargaan sebagai apresiasi kepada tokoh/lembaga yang selama ini berkontribusi besar dalam mensukseskan asas cabotage di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Hatta Rajasa mengaku terharu dan berterima kasih kepada INSA atas penghargaan INSA Award ini. "Namun saya merasa apa yang saya lakukan selama ini untuk mendorong tumbuh-kembangnya perusahaan nasional yang menguasai manfaat ekonomi maritim, baik semasa saya sebagai Menristek dalam mengembangkan kegiatan riset dan teknologi untuk mendorong peningkatan pembangunan ekonomi kelautan,” katanya.
Hatta mengaku, komitmen terhadap pelaksanaan asas cabotate ini sangat jelas. Sewaktu menjabat Menteri Perhubungan, Hatta telah berusaha meningkatkan efisiensi pelayanan jasa kepelabuhan yang kemudian lahirnya kebijakan pelaksanaan azas cabotage dalam Inpres 5 tahun 2005 yang ditegaskan kembali dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. “Maupun dalam posisi saya sekarang sebagai Menko Perekonomian dengan MP3EI dan Kebijakan Pengembangan Sistim Logistik Nasional yang berbasis negara maritim, tidak seberapa hebat jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan para penyusun UUD 1945 yang memuat ketentuan konstitusi yang tegas, bahwa kekayaan alam yang terkandung di darat, air, dan udara dikuasai oleh Negara,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Hatta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perdana Menteri Juanda yang pada tahun 1957 mendeklarasikan Indonesia sebagai Negara Kepulauan, yang kemudian para perunding internasional, para diplomat, ahli hukum, dan tokoh-tokoh pejuang wawasan nusantara kita, seperti Muchtar Kusumaatmadja, Hasyim Jalal, Wisnu Murti, dsb. “Kontribusi mereka sangat nyata karena mereka semua telah meletakkan dasar kewenangan dan tanggung jawab kita, dan menyadarkan kita untuk membangun perekonomian Indonesia sebagai negeri bahari, negara kepulauan terbesar di dunia,” pungkasnya.(TLE)
sumber
selamet dah