RyoEdogawaAvatar border
TS
RyoEdogawa
[Gara2 Blom Ada Perpres]Puskesmas Belum Terima Dana Kapitasi BPJS
Puskesmas Belum Terima Dana Kapitasi BPJS

Khawatir Pengelolaan Terbentur Perda

TANJUNG REDEB. Meskipun sudah memasuki bulan ketiga
berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang
dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan. Dinas kesehatan maupun Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) sebagai fasilitasi kesehatan tingkat
pertama di Kabupaten Berau belum menerima dana kapitasi
atau dana pembayaran dari BPJS. Meskipun dibayarkan,
Puskesmas sebagai pengelola juga belum berani memanfaat
anggaran tersebut. Pasalnya, peraturan mengenai tata cara
pemanfaatan dana BPJS tersebut belum jelas. Sehingga
dikhawatirkan akan menimbulkan dampak hukum bagi instansi
pengelola. Disamping juga dikhawatirkan pengelolaan akan
berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan. Hal itu diungkapkan Kepala
Dinas Kesehatan Berau, Drg Totoh Hermanto, usai mengikuti
sosialisasi konsep pembayaran langsung kapitasi yang digelar
BPJS bagi manajemen Puskesmas di Berau, Kamis (27/3)


Lebih lanjut Totoh menjelaskan kalau dari sosialisasi BPJS
menyebutkan konsep pembayaran kapitasi langsung kepada
puskesmas tanpa melalui Dinas Kesehatan. Dalam konsepnya
dana kapitasi juga langsung dimanfaatkan Puskesmas sesuai
dengan tata cara yang ditentukan tanpa harus menyetor dana
yang diterima kepada kas daerah. Sementara dalam perda
retribusi pelayanan kesehatan yang berlaku hingga saat ini
ditegaskan Totoh bahwa semua penerimaan puskesmas harus
lebih dulu disetor ke kas daerah. Artinya sekalipun dana
kapitasi jika mengacu perda harus disetor ke kas daerah. Hal
itu juga pernah terjadi saat BPJS masih berstatus askes,
dimana puskesmas harus menyorot dana kapitasi akses ke
kas daerah. "Jadi kalau dikelola langsung, dikhawatirkan akan
berbenturan perda. Ini yang kita harapkan dapat disingkronkan
lebih dulu," tegasnya.

Disisi lain, peraturan presiden (perpres) mengenai pengelolaan
dana kapitasi BPJS ini disebutkan Totoh juga masih dalam
draft yang artinya belum final. Sehingga tidak akan mungkin
menjadi acuan bagi puskesmas maupun Dinas Kesehatan
untuk menjalankan pengelolaan tersebut.

Namun ditegaskan Totoh, persoalan dana kapitasi ini tidak
akan menghambat pelayanan yang diberikan tim medis
puskesmas kepada masyarakat. Artinya pelayanan kesehatan
tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pihaknya juga telah mengintruksikan kepada seluruh
puskesmas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat. "Kalau pelayanan tetap kita berikan yang terbaik,
karena itu tugas kita. Meskipun sampai sekarang persoalan
BPJS ini belum maksimal," tegasnya.

Sementara Kepala BPJS Berau, Johansyah dalam pertemuan
bersama Pemkab Berau, menyebutkan kalau dana kapitasi
yang diterima puskesmas dari BPJS jauh lebih besar dari
kapitasi yang diterima saat masih berstatus askes. Pasalnya
besaran hitungan per kapita juga lebih besar. Terkait
pengelolaan tersebut ditegaskannya juga akan mengacu
kepada ketentuan yang ada dan pihaknya terus melakukan
sinkronisasi bersama Pemkab Berau. Sementara untuk
pendaftar BPJS mandiri di Berau disebutkannya sudah ada
800 jiwa dari lebih 1.000 jiwa yang mengambil formulir
pendaftaran. "Kita juga memberikan pelayanan terbaik dengan
mempercepat pelayanan. dalam sehari jika persyaratan
lengkap pendaftaran BPJS langsung selesai," tandasnya.

[url]www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/rubrik/15/23530[/url]

Rata2 semua kyk gini, BPJS udah kasih dana kapitasi, tp dinkes blom berani mendistribusikannya lantaran aturan2nya blom jelas. Walopun ada bbrp daerah yg sudah mengerjakan dgn berpedoman pada peraturan yg ada saja.

Kemaren rapat BPJS Kesehatan, kepala cabangnya bilang klo draft perpresnya sudah jadi, cuman nunggu disahkan saja. Diperkirakan akhir Maret 2014, ternyata sampe skr msh blom jelas emoticon-Hammer

Semoga bisa keluar cepet dan begitu keluar nanti, perpresnya juga akan diikuti sama permenkes dan juga permendagri yg mengikat, jadi daerah harus patuh alias otonami daerah tdk mempunyai kekuasaan utk "ngakalin" penyaluran dananya. Sehingga dana kapitasi lgs disalurkan seluruhnya ke puskesmas, tanpa harus mampir dulu ke pemda seperti yg sudah2. Soalnya klo mampir bakalan kena sunat tuh dana. emoticon-Hammer (S)
0
2.6K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.