Senninha7Avatar border
TS
Senninha7
(Pulisi Makmur) Apa Benar Surat Tilang Warna Biru Tidak Berlaku Lagi?
Kepada Yth Satlantas Polres Bandar Lampung, saya mau mengajukan pertanyaan, apakah benar surat tilang warna biru tidak berlaku lagi (sejak kapan) karena pada saat ditilang selalu memberikan surat tilang warna merah. Pada saat meminta warna biru polisi tersebut mengatakan bahwa warna biru tak berlaku lagi.

Pada saat kita pertegaskan dia mengancam akan melaporkan ke pengadilan karena melawan petugas padahal kita sudah meminta secara baik. Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6285366760xxx

Tilang Warna Biru Belum Dilaksanakan

Kami sampaikan terima kasih atas pertanyaannya dan terkait tilang warna biru untuk saat ini belum bisa dilaksanakan karena belum ada MoU atau perjanjian kerjasama antara Polri, Kejaksaan dan Pengadilan dengan Bank Pemerintah yang ditunjuk untuk mengkompulir dana denda tilang tersebut.

Oleh karena itu saat ini yang diberlakukan hanya tilang warna merah yang mana para pelanggar harus menghadiri sidang di Pengadilan secara langsung.

AKP. Reza Chairul AS
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung (eka)

Sumur

Bagi agan agan yang kena tilang mau nggak mau kudu undertable emoticon-Cape d... (S)
0
833
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.