- Beranda
- Melek Hukum
Apakah orang asing boleh berusaha di Indonesia?
...
TS
Rayindra2
Apakah orang asing boleh berusaha di Indonesia?
Saya melihat semakin banyak orang asing yang membuka usaha UKM di Indonesia, seperti membuka perakitan barang sampai buka restoran, hotel dan toko.
Apakah hal ini diperkenankan?
Saya tidak melihat adanya tindakan apapun dari penegak hukum.
Apakah hal ini diperkenankan?
Saya tidak melihat adanya tindakan apapun dari penegak hukum.
0
1K
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya