Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bleseng1Avatar border
TS
bleseng1
(Cabe2 an) Siswi SMP Hamil, Pacar Dibui
Siswi SMP Hamil, Pacar Dibui
Penulis : redaksi | Sabtu, 1 Maret, 2014,17:45 | | 0 Komentar
penjaraLAIS – Pergaulan bebas (free sex), seakan menjadi trend kalangan remaja kita saat ini. Bahkan pelajar SMP sudah berani berhubungan intim, berujung hamil diluar nikah. Sebagaimana dialami Mawar (14) – nama samaran — siswi kelas 2 SMP Negeri di Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara (BU), saat ini berbadan dua. Dia hamil 5 bulan lantaran berhubungan intim lebih 5 kali dengan seorang mahasiswa PTS di Argamakmur, Er (22) warga Desa Kalbang Kecamatan Lais.

Terungkapnya perbuatan terlarang itu setelah korban dipaksa minum pil untuk menggugurkan kandungannya oleh sang pacar. Keluarga korban tak terima perbuatan tersebut melaporkan Er ke Polsek Lais, atas tuduhan perbuatan cabul mengingat usia korban yang masih bawah umur. Alhasil, Kamis (27/2) atau beberapa saat usai menerima laporan itu, Polsek Lais langsung bergerak menangkap Er di kediamannya, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pemeriksaan intensif dilakukan polisi terhadap Er menguatkan indikasi perbuatan cabul serta pemaksaan terhadap Mawar untuk menggugurkan kandungannya. Alhasil, kemarin Er resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak bawah umur sebagaimana pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Er pun harus mendekam dalam penjara Polsek Lais.

Data terhimpun RB sebagaimana laporan di Polsek Lais, korban mengaku hubungan intim itu kerap dilakukan di salah satu perkebunan kelapa sawit tak jauh dari rumah korban. Juga pernah melakukan perbuatan zina tersebut di salah satu rumah kos milik rekan Er di Kota Arga Makmur. Er tak membantah hal itu, menyebutkan tak ada tindak kekerasan atau pemaksaan terhadap Mawar, hubungan intim terjadi atas dasar suka sama suka.

‘’Kita memang tak menjerat tersangka atas tuduhan rudapaksaan, tetapi pencabulan. Kenapa dikatakan perbuatan cabul padahal hubungan intim itu

terjadi atas dasar suka sama suka, lebih dikarenakan usia sang perempuan masih dikategorikan bawah umur atau anak-anak sehingga pelaku yang usia dewasa dijerat UU Perlindungan Anak. Apalagi ada laporan dari orangtua perempuan (Mawar,red),’’ terang Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Lais Iptu. R Girsang.

Polisi juga sudah mendapatkan hasil visum Mawar, hasilnya positif hamil. ‘’Er dan Mawar baru saling kenal September 2013, dan berpacaran. Mawar termakan bujuk rayuan Er, hingga ia menyerahkan kegadisannya. Apalagi Er mengatakan, hubungan badan itu tak sampai membuat korban hamil,’’ujar Kapolsek.

Dipaksa Gugurkan Kandungan

Ditutukan Mawar, ia diketahui hamil oleh keluarganya bermula Selasa (25/1) ia dipaksa oleh Er menenggak dua butir obat untuk menggugurkan kandungan. Lantaran mengalami perih dan panas di perutnya, korban meminta diantarkan pulang dan menangis berlarian menuju ke rumah.

“Saya memang tidak pernah diantar sampai ke rumah, jadi karena perut saya perih dan panas makanya saya menangis, dilihat oleh bapak. Saya ditanya oleh bapak apa yang terjadi, akhirnya saya ceritakan perbuatan Er itu,” kata Mawar.

Sebelum diminta menenggak pil penggugur janin, korban diminta oleh Er menjual cincin emasnya dan diajak menuju apotek. Setelah membeli obat, Mawar mendengar jika pramuniaga apotek mengatakan jika setelah menelan obat tersebut akan terjadi pendarahan. Dari apotek, korban dibawa Er ke Air Terjun Kamumu. Di lokasi itu korban yang sempat menolak menenggak pil tersebut dipaksa Er dengan cara membuka mulut korban dan memasukkan dua butir pil hingga tertelan oleh korban.

Setelah pil tertelan korebanb, Er sempat memukul perut korban beberapa kali lataran korban tak kunjung mengalami pendarahan. Pelaku juga mengingatkan korban agar tidak memberitahu orangtuanya jika mengalami pendarahan di rumahnya. “Bahkan waktu motornya lewat jalan jelek dibuat tambah kencang agar perut saya berguncang dan keguguran,” terangnya.

Tak hanya pil penggugur kandungan, korban juga pernah diminta mengkonsumsi salah satu minuman energi, ragi, bawang putih, nanas hingga tapai. Bahkan, Er mengancam akan kabur jika memang korban hamil dan memberitahukan pada orangtuanya.

“Sudah macam-macam yang saya minum, apa yang dia suruh saya lakukan karena saya tidak berani dengan dia (Er, red),” kata Mawar.

Sementara ayah korban menuturkan curiga melihat anaknya yang berlarian sambil menangis. Mulanya ia menyangka jika anaknya dirudapaksa. Bak petir di siang bolong, dia sangat terkejut saat anaknya mengaku sudah hamil.

“Saya tahu 5 bulan setelah saya bawa ke bidan, karena Selasa itu anak saya merasa perutnya perih dan panas usai minum obat guguran itu,” terangnya.

Ia dan keluarga Er sempat berniat menikahkan keduanya. Dalam pembicaraan keluarga, Er menginginkan pernikahan tersebut dilakukan secara siri dan Er hanya berkewajiban menafkahi korban hingga sang bayi lahir. Bahkan keluarga Er mengatakan dari keterangan Er sewaktu kali pertama berhubungan intim, korban sudah tak perawan lagi.

Kedua keluarga sempat menyepakati pernikahan Kamis (27/2), hanya saja keluarga Er menolak memberikan bantuan uang pernikahan yang rencananya akan dilakukan secara adat dan mengundang beberapa tokoh masyarakat. Merasa keluarga Er tidak serius menikahi anaknya, keluarga Mawar membatalkan rencna pernikahan itu, memilih menempuh jalur hukum melaporkan Er ke polisi.

“Sekarang biarlah masalah ini berjalan di jalur hukum, karena sudah saya serahkan ke polisi,” pungkas ayah korban (nama sengaja tak disebut) yang nampak terpukul dengan kejadian itu.
http://harianrakyatbengkulu.com/sisw...l-pacar-dibui/

Mahasiswa Tersangka Cabul Terancam Berhentikan
Penulis : redaksi | Senin, 3 Maret, 2014,14:29 | | 0 Komentar
penjaraARGA MAKMUR – Tak hanya bakal mendekam di penjara, oknum mahasiswa berinisial Er (22) tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Mawar (14), siswi kelas VIII SMP Negeri di Kecamatan Air Padang, juga terancam diberhentikan dari tempat kuliahnya di Universitas Ratu Samban.

Rektor Universitas Ratu Samban Agus Haryanto, SE, MM menuturkan kasus yang kini melilit Er tidak berkaitan dengan statusnya sebagai mahasiswa. Hanya saja, Er yang kini ditahan di Mapolsek Lais diperkirakan tak lagi bisa mengikuti perkuliahan.

“Jika nantinya dia tidak masuk kuliah dan tidak melapor apa yang terjadi, tentunya secara otomatis universitas akan mengambil tindakan untuk memberhentikannya,” terangnya.

Apalagi hingga saat ini belum ada wali dari Er yang menghadap ke universitas untuk melaporkan kondisi Er saat ini atau untuk mengambil cuti akademik. Ia juga akan meminta fakultas tempat Er kuliah untuk melihat data-data Er termasuk kejelasan statusnya kini terkait kemungkinan untuk tetap melanjutkan perkuliahan.

“Kita hanya mengambil langkah terkait status akademik, masalah ini merupakan masalah pribadi yang bersangkutandan dilakukan diluar perkuliahan. Tapi untuk urusan akademik kita wajib mengambil tindakan,” terang Agus.

Digugurkan Dukun

Ternyata di Kota Arga Makmur juga terdapat praktik dukun urut yang bisa menggugurkan kandungan. Hal ini dituturkan Mawar, korban pencabulan Er yang mengaku sempat ingin diajak Er untuk menggugurkan kandungannya. Untungnya, Mawar tak lagi kuat menanggung beban dan melaporkan masalah ini pada orangtuanya.

Mawar mengaku Er sudah menjadwalkan untuk pergi ke dukun urut menggugurkan kandungannya. Er juga sudah menceritakan lokasi kediaman dukun urut tersebut yang disebutnya biasa menangani warga yang ingin menggugurkan kandungan.

“Saya takut terjadi apa-apa, soalnya waktu meminum obat saja saya perih sekali. Apalagi diurut, makanya saya laporkan masalah ini ke bapak,” kata Mawar.

Ia juga mengaku sudah menceritakan masalah ini ke penyidik Polsek Lais saat dimintai keterangan. Ia berharap, Er akan dihukum berat lantaran sudah mencabulinya dan menolak bertanggung jawab, apalagi sekarang bukan hanya menanggung malu, ia juga harus bersiap-siap melahirkan anak diluar pernikahan.

“Sejak saya mengaku hamil, Er terus menyuruh saya untuk menggugurkannya. Bahkan saya diancam jika melapor pada orangtua saya, dia akan lari,” ungkap Mawar
http://harianrakyatbengkulu.com/maha...m-berhentikan/

ilustrasi
(Cabe2 an) Siswi SMP Hamil, Pacar Dibui

Nikmat sesaat sesal sampe tua...tapi tu cowok ngak bertanggung jawab banget masa di suruh gugurin
0
18.8K
87
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.