- Beranda
- Berita dan Politik
Tak bayar utang, Sutar disekap dan dipukuli perwira polisi
...
TS
putrahdht
Tak bayar utang, Sutar disekap dan dipukuli perwira polisi
Diduga terlibat utang-piutang, Sutar (30), warga Jalan Slamet Riady, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, menjadi korban penculikan dan penyiksaan. Pelaku adalah seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Informasi yang dihimpun merdeka.com, anggota polisi itu mendatangi korban di rumahnya dan mengajaknya ke daerah Jalan Brigjen Hasan Kasim Celentang Palembang, Minggu (2/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi, polisi itu meminta kepada korban untuk mengembalikan utang sebesar Rp 56 juta.
Karena keduanya tidak ada kata sepakat, akhirnya anggota polisi itu malah membawa Sutar ke rumahnya dan melakukan penyekapan serta penganiayaan terhadap korban. Keluarga Sutar cemas dan langsung mencari.
Pihak keluarga sangat terkejut ketika mendapat kabar jika Sutar telah disandera anggota polisi karena tidak mampu menyiapkan uang yang telah dimintanya. Keluarga tidak menerima karena kondisi Sutar babak belur hingga tidak dapat bicara karena rahangnya remuk setelah disiksa.
Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kasus penganiayaan itu ke Propam Polda Sumsel. "Kakak saya babak belur, setelah disekap polisi. Kami langsung melapor setelah kejadian itu," ungkap Konang (26), adik korban.
Dari laporan keluarga inilah, kediaman pelaku digerebek anggota Bidang Propam Polda Sumsel, Minggu (2/3), sekitar pukul 20.30 WIB. Dari lokasi penggerebekan, petugas Propam langsung mengamankan anggota tersebut. Hingga kini belum disebutkan identitas, alamat lengkap, dan tempat tugas anggota polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban," katanya.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, anggota polisi itu mendatangi korban di rumahnya dan mengajaknya ke daerah Jalan Brigjen Hasan Kasim Celentang Palembang, Minggu (2/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi, polisi itu meminta kepada korban untuk mengembalikan utang sebesar Rp 56 juta.
Karena keduanya tidak ada kata sepakat, akhirnya anggota polisi itu malah membawa Sutar ke rumahnya dan melakukan penyekapan serta penganiayaan terhadap korban. Keluarga Sutar cemas dan langsung mencari.
Pihak keluarga sangat terkejut ketika mendapat kabar jika Sutar telah disandera anggota polisi karena tidak mampu menyiapkan uang yang telah dimintanya. Keluarga tidak menerima karena kondisi Sutar babak belur hingga tidak dapat bicara karena rahangnya remuk setelah disiksa.
Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kasus penganiayaan itu ke Propam Polda Sumsel. "Kakak saya babak belur, setelah disekap polisi. Kami langsung melapor setelah kejadian itu," ungkap Konang (26), adik korban.
Dari laporan keluarga inilah, kediaman pelaku digerebek anggota Bidang Propam Polda Sumsel, Minggu (2/3), sekitar pukul 20.30 WIB. Dari lokasi penggerebekan, petugas Propam langsung mengamankan anggota tersebut. Hingga kini belum disebutkan identitas, alamat lengkap, dan tempat tugas anggota polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban," katanya.
0
994
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya