- Beranda
- Berita dan Politik
[Gubernur Bali Diancam ?] Spanduk Penggal Kepala Pastika Terpasang di Kantor Gubernur
...
TS
Vikutorika
[Gubernur Bali Diancam ?] Spanduk Penggal Kepala Pastika Terpasang di Kantor Gubernur
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali melapor ke polisi atas temuan spanduk berisi ancaman pemenggalan kepala Gubernur Made Mangku Pastika yang dibubuhi cap jempol darah manusia. Spanduk tersebut dipasang oleh kelompok yang menolak reklamasi di pojok barat Kantor Gubernur Bali.
“Saya merasa terganggu dan ini serius, biasanya saya dimaki tidak pernah sampai begitu,“ tegas Pastika saat konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (27/2/2014).
Sebagai pemimpin dia mengaku siap dikritik, tapi isi spanduk tersebut menurutnya menyulut emosi apalagi sampai menyertakan cap jempol darah. Spanduk tersebut mengesankan kalau Pastika mendukung reklamasi sehingga menyengsarakan rakyat.
“Kalau caci maki okelah, tetapi ini sampai cap jempol darah dan mau penggal kepala orang ini sudah keterlaluan. Dia tidak berpikir orang bisa mati dengan hal itu,“ tukas Pastika dengan mimik marah.
Untuk itu, dia telah melaporkan kasus yang dianggapnya sebagai bentuk ancaman tersebut ke Mapolda Bali. Barang bukti spanduk bertuliskan "Penggal Kepala Mangku P" yang dibubuhi cap jempol darah manusia pun disertakan.
“Saya sudah di BAP, tinggal tunggu nanti hasil pemeriksaannya seperti apa“ katanya. Dalam laporan itu dengan sangkaan Pasal 336 tentang ancaman pembunuhan. (ris)
“Saya merasa terganggu dan ini serius, biasanya saya dimaki tidak pernah sampai begitu,“ tegas Pastika saat konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (27/2/2014).
Sebagai pemimpin dia mengaku siap dikritik, tapi isi spanduk tersebut menurutnya menyulut emosi apalagi sampai menyertakan cap jempol darah. Spanduk tersebut mengesankan kalau Pastika mendukung reklamasi sehingga menyengsarakan rakyat.
“Kalau caci maki okelah, tetapi ini sampai cap jempol darah dan mau penggal kepala orang ini sudah keterlaluan. Dia tidak berpikir orang bisa mati dengan hal itu,“ tukas Pastika dengan mimik marah.
Untuk itu, dia telah melaporkan kasus yang dianggapnya sebagai bentuk ancaman tersebut ke Mapolda Bali. Barang bukti spanduk bertuliskan "Penggal Kepala Mangku P" yang dibubuhi cap jempol darah manusia pun disertakan.
“Saya sudah di BAP, tinggal tunggu nanti hasil pemeriksaannya seperti apa“ katanya. Dalam laporan itu dengan sangkaan Pasal 336 tentang ancaman pembunuhan. (ris)
TKP
Main penggal-penggalan
Siapa pelakunya nih, dia kira manusia bisa hidup tanpa kepala apa
0
2.1K
18
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.2KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru