- Beranda
- The Lounge
Kegagalan Bank Indonesia Menjalani Tugasnya
...
TS
y.t.p
Kegagalan Bank Indonesia Menjalani Tugasnya
SALAM DAMAI AGAN AGAN SEKASKUS SEKALIAN. INI TRHREAD PERTAMA ANE DIAKUN BARU, SEMOGA BERMANFAAT
Spoiler for Bukti No Repost Gan:
Spoiler for Mukadimah:
Pembaca yang baik akan selalu meninggalkan Komen bagi TS untuk dijadikan bahan Review agar TS dapat menulis Informasi yg lebih baik. TERIMAKASIH
Spoiler for TENTANG BANK INDONESIA:
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Tiga Pilar Utama:
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
3. Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Tiga Pilar Utama:
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
3. Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Spoiler for KEGAGALAN BANK INDONESIA MENURUT ANE:
Sebagai suatu lembaga keuangan yang memiliki fungsi untuk menjaga stabilitas nilai RUPIAH terhadap barang dan jasa, serta terhadap mata uang asing lainnya, ane menganggap bahwa BI telah gagal dalam menjalankan tugasnya. Menilai dari fakta yang ada dilapangan, dapat kita ketahui bahwa nilai tukar RUPIAH sangat anjlok hingga mencapai titik puncak tertinggi dalam sejarah yaitu Rp 12.132-12.179 / USD. Ini merupakan suatu rekor yang amat sangat buruk bagi bangsa kita, terutama rakyat kecil.
Kegagalan ini tidak setimpal dengan gaji seorang Gubernur BI yang nilainya bahkan melebihi gaji Presiden kita gan. Bayangkan saja, dengan gaji yang besar tidak serta merta membuat pemimpin BI dapat bekerja sesuai tujuan dan fungsi BI itu sendiri. Apa yang salah Gan????? ini merupakan pertanyaan yang akan muncul dari benak kita semua.
Gubernur BI seharusnya memperhitungkan setiap kebijakan yang mereka ambil tanpa harus ada interpensi dari pihak lain yang berkepentingan. INGAT WAHAI PEMIMPIN, KALIAN DIGAJI BUKAN OLEH MEREKA YANG MEMILIKI TUJUAN TERTENTU, KALIAN DIGAJI UNTUK MENSEJAHTERAKAN DAN MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI BANGSA INI. Terkadang kebijakan yang diambil salah, namun ada statement yang membuat kebijakan itu seolah benar. Contohnya: Kebijakan menaikan SBI (Suku Bunga Bank Indonesia). Kebijakan ini membuat suku bunga pinjaman juga akan naik, maka kredit akan mahal, jika kredit mahal maka menyebabkan para pengusaha kerepotan mensiasati modal yang semakin besar, sehingga pengusaha menaikan harga barang dan menurunkan output produksi. Jika harga barang naik dan terdapat kelangkaan barang, maka daya beli konsumen menurun hingga akhirnya Aktivitas ekonomi juga akan menurun.
Kebijakan diatas jelas salah dan melenceng dari fungsi serta tujuan utama BI yaitu menjaga stabilitas nilai tukar RUPIAH. Namun dengan berbagai alasan, hal tersebt bisa dianggap benar. oke bagi sebagian akademisi kebijakan ini tepat. namn jika kita telaah dari efek yang ditimbulkan, ini bukanlah kebijakan yang tepat. Aktivitas ekonomi akan meningkat jika modal segar dari berbagai lembaga keuangan Khususnya Bank mudah didapatkan, dengan kredit yang tidak begitu mahal. Pertumbuhan ekonomi akan dicapai apabila adanya peningkatan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara, serta meningkatnya daya beli konsumen.
Banyak faktor yang mempengaruhi stabilitas RUPIAH, baik itu kebijakan moneter, situasi politik, neraca pembayaran, spekulasi, suku bunga dan pasar. Namun yang menggelitik disini adalah suatu paham "STANDAR KEPERCAYAAN" dalam patokan jumlah uang yang beredar. Indonesia tidak memiliki 'EMAS' sebagai barang talangan atau jaminan sejumlah nilai uang yang beredar. Hal inilah yang menyebabkan stabilitas Rupiah tidak sekokoh Amerika yang memang memiliki Pasokan emas sebagai jaminan jumlah uang yang beredar dinegaranya.
Lucu bukan??? kita sebagai bangsa yang Kaya akan emas di FREEPORT tidak memiliki cukup emas untuk dijadikan jaminan dari uang yang beredar di negara kita agar stabilitas Rupiah terjaga. Hal ini tak lepas dari peran pemerintah yang cenderung lemah terhadap investor besar seperti amerika yang mengelola PT. FREEPORT. bBagaimana tidak takut, toh RUPIAH kita baru bisa dicetak setelah membeli kertas khusus dari amerika. Sungguh kenyataan yang pahit berada di negara yang memiliki segudang Sumberdaya yang berlimpah namun tidak mampu untuk mengolahnya. setidaknya pemerintah sedikit tegas terhadap kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya, aneka tambang khususnya yang memiliki penghasilan terbesar sebagai penyuplai berbagai kebutuhan pembangunan.
Kebijakan untuk menambah kuota RUPIAH juga merupakan kebijakan yang kurang tepat. Semakin bertambah kuota pembuatan uang chartal bukan malah memperbaiki nilai tukar RUPIAH, namun sebaliknya malah akan menurunkan nilai tukar RUPIAH itu sendiri. agan bisa lihat biasanya penetapan pembuatan uang chartal terjadi setiap tanggal 16 Agustus. jika terjadi penambahan kuota uang chartal, maka gagal lah pemerintahan dimasa itu untuk menjaga stabilitas nilai tukar RUPIAH.
dalam APBN nilai tukar RUPIAH terhadap USD berada pada Rp 3000 (kurs bawah) - Rp 9000 (kurs atas). namun pada kenyataannya jauh melompat keluar dari batasan itu.
Kita hanya dapat berharap kepeda pemerintah dan kepada pimpinan BI khusunya agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menciptakan stabilitas RUPIAH yang diinginkan. Agar kesejahteraan rakyat INDONESIA bisa jadi kenyataanbukan sebagai ANGAN ANGAN belaka. Dan kita sebagai masyarakat yang peduli terhadap bangsa ini, alangkah baiknya kita lebih mencintai produk dalam negeri. Bagi orang yang kaya, hendaklah jangan lagi berlibur keluar negeri hanya untuk mementingkan GENGSI semata, Berliburlah dinegara kita sendiri yang memiliki alam dan tempat pariwisata yang begitu luar biasa. Hal ini ane tekankan agar kita tidak membeli lagi valuta asing yang hanya akan membuat semakin bobroknya nilai RUPIAH. Cintailah RUPIAH, BANGGALAH BERBELANJA MENGGUNAKAN RUPIAH. DAN BERBELANJALAH PRODUK INDONESIA. DENGAN MELAKUKAN INI SEMUA, BERARTI KITA TURUT ANDIL DALAM MENJAGA STABILITAS MATA UANG NEGARA KITA "RUPIAH"
Kegagalan ini tidak setimpal dengan gaji seorang Gubernur BI yang nilainya bahkan melebihi gaji Presiden kita gan. Bayangkan saja, dengan gaji yang besar tidak serta merta membuat pemimpin BI dapat bekerja sesuai tujuan dan fungsi BI itu sendiri. Apa yang salah Gan????? ini merupakan pertanyaan yang akan muncul dari benak kita semua.
Gubernur BI seharusnya memperhitungkan setiap kebijakan yang mereka ambil tanpa harus ada interpensi dari pihak lain yang berkepentingan. INGAT WAHAI PEMIMPIN, KALIAN DIGAJI BUKAN OLEH MEREKA YANG MEMILIKI TUJUAN TERTENTU, KALIAN DIGAJI UNTUK MENSEJAHTERAKAN DAN MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI BANGSA INI. Terkadang kebijakan yang diambil salah, namun ada statement yang membuat kebijakan itu seolah benar. Contohnya: Kebijakan menaikan SBI (Suku Bunga Bank Indonesia). Kebijakan ini membuat suku bunga pinjaman juga akan naik, maka kredit akan mahal, jika kredit mahal maka menyebabkan para pengusaha kerepotan mensiasati modal yang semakin besar, sehingga pengusaha menaikan harga barang dan menurunkan output produksi. Jika harga barang naik dan terdapat kelangkaan barang, maka daya beli konsumen menurun hingga akhirnya Aktivitas ekonomi juga akan menurun.
Kebijakan diatas jelas salah dan melenceng dari fungsi serta tujuan utama BI yaitu menjaga stabilitas nilai tukar RUPIAH. Namun dengan berbagai alasan, hal tersebt bisa dianggap benar. oke bagi sebagian akademisi kebijakan ini tepat. namn jika kita telaah dari efek yang ditimbulkan, ini bukanlah kebijakan yang tepat. Aktivitas ekonomi akan meningkat jika modal segar dari berbagai lembaga keuangan Khususnya Bank mudah didapatkan, dengan kredit yang tidak begitu mahal. Pertumbuhan ekonomi akan dicapai apabila adanya peningkatan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara, serta meningkatnya daya beli konsumen.
Banyak faktor yang mempengaruhi stabilitas RUPIAH, baik itu kebijakan moneter, situasi politik, neraca pembayaran, spekulasi, suku bunga dan pasar. Namun yang menggelitik disini adalah suatu paham "STANDAR KEPERCAYAAN" dalam patokan jumlah uang yang beredar. Indonesia tidak memiliki 'EMAS' sebagai barang talangan atau jaminan sejumlah nilai uang yang beredar. Hal inilah yang menyebabkan stabilitas Rupiah tidak sekokoh Amerika yang memang memiliki Pasokan emas sebagai jaminan jumlah uang yang beredar dinegaranya.
Lucu bukan??? kita sebagai bangsa yang Kaya akan emas di FREEPORT tidak memiliki cukup emas untuk dijadikan jaminan dari uang yang beredar di negara kita agar stabilitas Rupiah terjaga. Hal ini tak lepas dari peran pemerintah yang cenderung lemah terhadap investor besar seperti amerika yang mengelola PT. FREEPORT. bBagaimana tidak takut, toh RUPIAH kita baru bisa dicetak setelah membeli kertas khusus dari amerika. Sungguh kenyataan yang pahit berada di negara yang memiliki segudang Sumberdaya yang berlimpah namun tidak mampu untuk mengolahnya. setidaknya pemerintah sedikit tegas terhadap kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya, aneka tambang khususnya yang memiliki penghasilan terbesar sebagai penyuplai berbagai kebutuhan pembangunan.
Kebijakan untuk menambah kuota RUPIAH juga merupakan kebijakan yang kurang tepat. Semakin bertambah kuota pembuatan uang chartal bukan malah memperbaiki nilai tukar RUPIAH, namun sebaliknya malah akan menurunkan nilai tukar RUPIAH itu sendiri. agan bisa lihat biasanya penetapan pembuatan uang chartal terjadi setiap tanggal 16 Agustus. jika terjadi penambahan kuota uang chartal, maka gagal lah pemerintahan dimasa itu untuk menjaga stabilitas nilai tukar RUPIAH.
dalam APBN nilai tukar RUPIAH terhadap USD berada pada Rp 3000 (kurs bawah) - Rp 9000 (kurs atas). namun pada kenyataannya jauh melompat keluar dari batasan itu.
Kita hanya dapat berharap kepeda pemerintah dan kepada pimpinan BI khusunya agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menciptakan stabilitas RUPIAH yang diinginkan. Agar kesejahteraan rakyat INDONESIA bisa jadi kenyataanbukan sebagai ANGAN ANGAN belaka. Dan kita sebagai masyarakat yang peduli terhadap bangsa ini, alangkah baiknya kita lebih mencintai produk dalam negeri. Bagi orang yang kaya, hendaklah jangan lagi berlibur keluar negeri hanya untuk mementingkan GENGSI semata, Berliburlah dinegara kita sendiri yang memiliki alam dan tempat pariwisata yang begitu luar biasa. Hal ini ane tekankan agar kita tidak membeli lagi valuta asing yang hanya akan membuat semakin bobroknya nilai RUPIAH. Cintailah RUPIAH, BANGGALAH BERBELANJA MENGGUNAKAN RUPIAH. DAN BERBELANJALAH PRODUK INDONESIA. DENGAN MELAKUKAN INI SEMUA, BERARTI KITA TURUT ANDIL DALAM MENJAGA STABILITAS MATA UANG NEGARA KITA "RUPIAH"
Spoiler for Tambahan bermanfaat:
Quote:
Original Posted By IPduakoma►tambahan info gan
pas pertama diterbitin ORI <oeang republik indonesia> tahun 46, 1 gram emas = Rp.2 . pasca gunting syafruddin tahun 50, 1 gram emas = Rp.4,3
sekarang harga emas 1 gram brp?
kata temennya dari temennya temen ane <jadi kalo salah jgn bata ane > , 1 rupiah tahun 46 setara dengan 175rb tahun 2010
kebayang kan gan merosotnya mata uang kita?
pas pertama diterbitin ORI <oeang republik indonesia> tahun 46, 1 gram emas = Rp.2 . pasca gunting syafruddin tahun 50, 1 gram emas = Rp.4,3
sekarang harga emas 1 gram brp?
kata temennya dari temennya temen ane <jadi kalo salah jgn bata ane > , 1 rupiah tahun 46 setara dengan 175rb tahun 2010
kebayang kan gan merosotnya mata uang kita?
Spoiler for BACAAA GANNNN!!!!:
Jika agan merasa informasi ini bermanfaat, TS bersedia diberikan yang seger seger
Diubah oleh y.t.p 28-02-2014 10:42
0
3.1K
Kutip
5
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.3KThread•84KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru