lextroAvatar border
TS
lextro
Susahnya mencari keadilan di negeri ini..cekidot gan
ane cuma orang biasa tidak punya kekuasaan spt pejabat2 yang dimuliakan di negeri ini...ane cuma bisa prihatin dengan kasus spt dibawah ini...cekidot gan


Dari Balik Jeruji Korban Kasus Rekayasa Oknum Polisi itu Melawan!
REP | 18 February 2014 | 12:32

Jika kita menghamba pada ketakutan
Kita memperpanjang barisan perbudakan
Hanya ada satu kata LAWAN!
—Wiji Thukul—-
Sajak itu tepat untuk menggambarkan semangat, keberanian dan kegigihan Edih Kusnadi, seorang korban kasus rekayasa oknum polisi yang telah mendekam selama 33 bulan menjalani vonis hakim 10 tahun 4 bulan di balik jeruji. Edih Kusnadi terus berjuang mengabarkan hak azasinya yang dirampas dalam proses hukum yang janggal dan penuh aroma rekayasa.
Lewat akun twitternya, hampir setahun ini ia terus berkicau, mention pada tokoh-tokoh penting di republik ini. Kepada para penggiat hak azasi manusia, LSM-LSM kontras, komnasHAM hingga Presiden SBY. Ia adukan nasibnya.
Meski usahanya itu belum banyak membuahkan hasil. Edih pantang menyerah. Malah sebagi risiko dari perjuangannya dengan menggunakan HP di dalam penjara, Edih dua kali dijebloskan dalam sel berukuran 2,5 x 1,5 m2 dng kondisi ruangan yang benar-benar buruk, tak ada air, tidur diatas ubin, disitulah ia mendekam 1 bulan. Tapi Edih adalah Edih ia tetap gigih sampai hari ini tetap berkicau mengadu.
Inilah kisah tentang Edih Kusnadi. ketidakadilan hukum yang dialaminya menambah wajah buram potret hukum di negara kita. Artikel ini paling tidak bisa membantu mengingatkan kembali pada kita semua bahwa negara masih mempunyai banyak hutang pada warga negaranya yang tak bersalah.
Siapakah Edih?
Edih Kusnadi hanyalah orang kecil biasa. Pekerjaan sehari-harinya adalah agen asuransi. Seperti diketahui pekerjaan agen asuransi membutuhkan banyak kenalan, maka siapa saja berpotensi dijadikan prospeknya. Selain bekerja sebagai agen asuransi, di rumahnya di Buaran, serpong, Tangerang, Edih membuka usaha berupa warung sembako. Di rumah itulah Edih beserta Istrinya menjalani hidup sehari-hari di temani buah hatinya, Michelle (8thn) dan Audrey (6thn).
Siapakah Iswadi?
Iswadi Chandra adalah termasuk seorang prospek Edih dalam hal asuransi. Sebelum peristiwa ditangkapnya Edih. Edih tidak tahu sama sekali bahwa Iswadi adalah kurir narkoba. Dalam pengakuannya kepada pengacara yang melakukan penyuluhan hukum di Rutan Cipinang, Iswadi sebenarnya ingin berhenti dari pekerjaannya yang berisiko tinggi itu, namun pada saat bersamaan ia amat kepepet membutuhkan uang untuk perawatan anaknya yang tengah sakit.
Siapakah Kurniawan?
Kurniawan alias buluk adalah tukang ojek langganan Iswadi yang ternyata ketika pada hari itu 13 Mei 2011 diminta mengantar Iswadi untuk mengantar ke Pulogadung yang ternyata untuk mengambil narkoba tanpa diketahui oleh Kurniawan
Penangkapan Edih
Entah mimpi apa Edih malam sebelumnya, yang jelas kehidupan Edih Kusnadi yang sederhana itu mendadak berubah. Hari itu tanggal tgl 14 mei 2011, Hari yang naas itu Edih Kusnadi pergi menggunakan mobil pribadinya bersama istri dan dua orang kerabatnya menuju ke Gajah Mada Plaza. Dalam perjalanan menuju tujuan itu Edih mendapat telpon dari seorang prospeknya , Iswadi Chandra. Iswadi minta bertemu dengannya. Berhubung sedang menuju Gajah Mada Plaza, Edih meminta Iswadi untuk bertemu di Gajah Mada. Setibanya di Gajah Mada Plaza, Edih menurunkan istrinya di lobby, saat hendak menuju parkir di lantai 5, Iswadi menelpon Edih lagi, Oleh Edih, Iswadi diminta naik saja dan ketemu di dalam gedung. Tapi Iswadi menolak dengan alasan tidak mengenal dengan baik suasana gedung Gajah Mada plaza. Akhirnya dengan maksud baik Edih mengalah dan kembali turun ke bawah. Edih berjalan menuju depan gerbang Gajah Mada Plaza seraya mencari-cari Iswadi. Lama mencari dan tak menemukan Iswadi, Edih menelpon. Nah pada saat Edih hendak menelpon itulah tak dinyana Edih ditodong pistol dan langsung diborgol oleh orang yang mengaku polisi.

Edih ditangkap oleh 18 orang polisi dan langsung digeledah seluruh tubuhnya. Penggeledahan berlanjut ke mobil Edih. Dari penggledehan di tubuh maupun dalam mobil Edih, polisi tak menemukan sedikitpun barang bukti berupa narkoba seperti yang dituduhkan polisi. Dengan tangan yang masih terborgol Polisi membawa Edih ke mobil polisi yang telah menunggu. Disinilah Edih digebuki para polisi itu. Barang-barang milik Edih berupa, dompet, hp dan kunci mobil diamankan polisi.

Barangkali karena para polisi itu hilang akal tak menemukan apapun di mobil Edih, , Edih digiring ke kantor polisi dengan menggunakan mobil Edih. Dalam perjalanan menuju kantor polisi dengan menggunakan mobil Edih, polisi sempat mencoba melakukan negosiasi dengan Edih. Terhitung sampai 3 kali mobil dihentikan oleh polisi tersebut, sekadar menanyakan kepada Edih;

“Bagaimana nih?” tanya salah satu polisi

“Bagaimana apanya?” Jawab Edih polos. Merasa tawarannya tak digubris lantas Edih digelandang ke Polda. Setibanya di Polda Edih dipertemukan dengan 2 orang. Astagfirullah!!, salah satu dari mereka adalah orang yang sejak tadi menelpon Edih. Dialah Iswadi Chandra. Belakangan diketahui bahwa Iswadi telah ditangkap oleh polisi 4 jam sebelumnya. Dengan demikian saat Iswadi menelpon Edih, Iswadi tengah berada dalam tangan polisi. Apa motif Iswadi menelpon dan mengorbankan Edih?


Drama Penyiksaan Edih

Inilah awal bencana bagi kehidupan Edih. Karena pada saat pemeriksaan di polda, Hak azasi Edih dirampas sedemikian rupa. Pemeriksaan tanpa didampingi penasihat hukum ini diwarnai pukulan maupun setruman. Saat Edih minta didampingi pengacara, polisi setuju. Anehnya sebelum pengacara tiba, pemeriksaan terhadap Edih dilanjutkan, masih dengan tema horor merendahkan derajat manusia. Karena memang merasa tak bersalah Edih bergeming. Akibatnya bisa ditebak para polisi yang memeriksa Edih semakin brutal.

Selama pemeriksaan Edih hanya diberi makan soto dan minum kopi—sejak ditangkap Edih tidak diberi makan minum apapun. Sehabis magrib Edih diberi makan lagi namun posisi kemasannya sudah terbuka. Belakangan ada kecurigaan banyak pihak polisi sengaja memasukkan narkoba dalam makanan tersebut. Ada kesan bahwa polisi harus mendapat pengakuan Edih dalam waktu 24 jam.

Saat Edih dikunjungi Ayahnya. Ada dialog menarik bermotif ekonomi antara penyidik dan ayahnya Edih

“Anak bapak bandar narkoba nih, Emang duitnya banyak ya?” Tanya seorang penyidik

“Duit dari mana pak, saya sih cuma supir, anak saya ngewarung sembako dirumah” Jawab ayahnya Edih.

Setelah sang ayah pulang , si penyidik tampak kecewa dengan keadaan ekonomi keluarga Edih. Hal ini tersurat dari ucapan penyidik pada Edih yang mengatakan “Bapaknya aja sopir, mana punya duit?” sambil membentak2 Edih.

Selepas itu Edih dikonfrontir dengan Iswadi di ruangan KANIT. Pun dalam pemeriksaan itu Edih konsisten menjawab apa yang dia tahu dan membantah apa yg tidak dia lakukan. Melihat sikap Edih yang teguh itu semakin naik pitamlah para penyidik Sambil menyiksa Edih, Iswadi dan Kurniawan ditekan penyidik untuk menyudutkan Edih. Mungkin karena takut melihat penyiksaan yang dialami Edih. Iswadi dan Kurniawan hanya mengiyakan saja kemauan penyidik. Terdorong rasa takut dan sakitnya penyiksaan atas Edih, dari mulut Iswadi terlontar kalimat :

“Bang, akui saja dr pada menyiksa diri sendiri”

Edih yang sedari awal merasa tak bersalah pun darahnya langsung mendidih, ia marah dan memukul Iswadi. Akibat pemukulan ini, para penyidik mengeroyok Edih. Tangan Edih diborgol. Sambil diborgol Edih terus menerus dipukuli beramai-ramai hingga tangannya patah. Mendengar keramaian itu RUS, sang Kanit masuk dan berkata :

“Baru gue mau bebasin simonyet ini, sudah masukan ke sel yang paling jelek gue mintain 100 juta mana ada duit dia!” sambil menunjuk ke wajah Edih. Edih kemudian disuruh tanda tangani BAP dan surat-surat lainnya. Hanya beberapa yang bersedia ditanda tangani oleh Edih.

Tengah malam Edih dibawa ke poliklinik Polda untuk test urine. Hasilnya menyatakan : POSITIF SAMAR-SAMAR. Hasil tes urine tersebut kemudian difoto oleh penyidik. Kelak hasil test urine tersebut ternyata berbeda dengan apa yang ada di berkas yang diajukan dipersidangan.

Waspada!

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Korban jebakan kasus narkoba merupakan target empuk pemerasan para oknum polisi. Sudah pula banyak bukti tentang kejahatan “oknum” polisi yg berusaha menjebak masyarakat dengan modus penangkapan narkoba beberapa contoh dapat disaksikan di sini
Kasus Edih ini menjadi menarik, karena Edih tak Cuma jadin korban penganiayaan dan rekayasa oknum polisi, tapi pengacaranya pun ikut menyantap Edih modusnya kongkalikong dengan pengadilan. Jadilah Edih korban mafia peradilan kesekianratus kalinya .

Menariknya lagi, dalam berbagai media sosial Edih terang-terangan menyebutkan oknum-oknum polisi yang memeras dan menyiksanya. Bahkan nama panitera pengadilan yang meminta uang 40 juta pun tak sungkan ia sebut. Rasanya sulit mengatakan Edih berbohong.


Vonis Edih


Setelah melalui proses hukum yang janggal, Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 9 Februari 2012 memvonis Edih 10 tahun 4 bulan karena secara sah dan meyakinkan terbukti menerima narkotika melebihi 5 gram. Bagi Edih bunyi amar putusan ini yang tidak masuk akal. Mengingat Edih baik saat tertangkap, saat digeledah, pun saat dikonfrontir dengan para saksi Edih sedikitpun tidak terindikasi kuat Narkoba.

Edih terus berjuang, semua tingkat peradilan telah ditempuhnya. Namun usahanya kandas. Pengadilan Tinggi bahkan menguatkan putusan Pengadilan Negeri demikian pula saat ia ajukan kasasi. Sementara itu Iswadi yang nyata-nyata tertangkap tangan diganjar lebih sedikit dari Edih, yakni 8 tahun. Kurniawan orang yang juga tak tahu apa-apa kena 8 tahun.

Kasus Edih ini pun akhirnya menarik perhatian banyak pihak. Lembaga Pengawas peradilan dan Lembaga Swadaya Masyarakat juga mengawasi kasus ini yang baru tercium setelah mencuat dibeberapa Media cetak maupun elektronik yang mengikuti kasus tersebut,

Keluarga dan rekan rekan Edih berharap keadilan dari penegak hukum. Rakyat dan warga biasa pun mendukung Edih untuk memperoleh keadilan. Keluarga Edih pernah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Propam Polda Metro jaya, Kompolnas, Komisi III DPR, serta Ombudsman.

Saat keluarga Edih mengadu pada Kontras, kontras menyayangkan keterlambatan pengaduan tersebut. Namun begitu kontras hanya bisa mengeluarkan pers release yang mengimbau pihak terkait untuk meninjau kembali kasus rekayasa terhadap Edih.

Menyimak kasus rekayasa Edih, bukan tak mungkin bisa menimpa Anda. Misalnya saja hanya karena seseorang tak menyukai Anda, anda bisa dijebak sedemikian rupa dalam kasus narkoba. Punya uang atau koneksi polisi anda bisa bebas, tapi jika anda orang kecil seperti Edih, tamatlah riwayat Anda. Persis seperti zaman PKI dahulu, sentimen sedikit pada tetangga, tinggal tuduh saja bahwa tetangga anda itu PKI, ditanggung di ciduk tetangga anda itu kalo tidak dibantai beramai-ramai.


Sumber :

Wawancara via bbm



SUMBER BERITA

Diubah oleh lextro 23-02-2014 18:55
0
2.8K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.