Kaskus

Entertainment

Linear.PowerAvatar border
TS
Linear.Power
Pajak Bumi dan Bangunan DKI Jakarta naik hingga 140%
Mulai 2014, pajak PBB wilayah jakarta naik hingga 140% dengan alasan penyesuaian nilai NJOP yang dinilai tidak realistis lagi, sehingga perlu disesuaikan. Baru hari ini saya menerima tagihan PBB, tahun lalu sekitar 4 juta, sekarang menjadi hampir 11 juta.

Menurut kalian wajarkah kenaikan setinggi ini? Apa tidak sebaiknya dibuat kenaikan bertahap? Siapkah warga DKI menyerap kebijakan ini?

Sumbernya
http://www.portalkbr.com/nusantara/jakarta/3129985_5511.html
0
1.8K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread104.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.