Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nanoank91Avatar border
TS
nanoank91
bola ya bola
Spoiler for Cek Repost:


Sebelumnya thread ini dibuat dari pemikiran TS tentang setiap obat yang diberikan dari resep Dokter.
Sering sekali mendapatkan obat paten daripada generik, muncul pertanyaan-pertanyaan:
Apakah obat generik mempunyai khasiat yang sama dengan obat paten?
Mengapa harga obat generik lebih murah?


bola ya bola


Patenadalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU No.14 tahun 2001, pasal. 1, ayat. 1)

Sedangkan obat paten adalah obat yang baru ditemukan berdasarkan riset dan memiliki masa paten yang tergantung dari jenis obatnya. Menurut UU No. 14 Tahun 2001 masa berlaku paten di Indonesia adalah 20 tahun. Dan selama masa itu perusahaan farmasi memiliki hak eksklusif untuk memproduksi obat yang dimaksud dan sebaliknya perusahaan lain tidak diperkenankan memproduksi dan memasarkan obat serupa kecuali memiliki perjanjian khusus dengan pemilik paten. Hak eksklusif atas paten dan merk paten ini tentu membawa konsekwensi “monopoli” yang berkorelasi dengan mahalnya biaya riset, biaya uji klinik, selain tentu saja sebagai penghargaan atas sebuah kekayaan intelektual.


Obat generiksecara sederhana dapat didefinisikan sebagai obat dengan nama asli zat berkhasiat obat. Obat generik ini diproduksi berkorelasi dengan habisnya masa paten sebuah obat paten. Dalam perjalanannya Obat generik yang dulunya tidak mencantumkan logo pabrik pembuatnya dan disebut Obat Generik (OG) kini obat generik dikenal dengan OGB (Obat Generik Berlogo) yang diperbolehkan mencantumkan logo perusahaan pada kemasannya. Singkatnya lagi, obat paten habis masa patennya diproduksi oleh perusahaan lain sebagai obat generik.



obat generik mempunyai khasiat yang sama dengan obat paten. Baik obat generik maupun obat paten mempunyai kandungan yang sama, dan keduanya mempunyai khasiat yang sama.

Obat Generik lebih murah karena:
a. Tidak terkena pajak
b. Tidak menganggung biaya promosi
c. Tidak menanggung biaya distribusi (ditanggung oleh pemerintah)
d. Disubsidi, bahkan ada beberapa yang “dijual rugi”



Bila Obat generik memang bagus, mengapa Dokter lebih sering meresepkan obat paten daripada generik?

a. Tidak semua obat sudah keluar versi generiknya : Pemerintah akan memberi kesempatan pada perusahaan farmasi untuk meraup untung demi menutup biaya riset mereka. Maka itu obat-obat baru kadang belum ada versi generiknya.
b. Obat Generik adalah obat bersubsidi, maka dari itu penggunaan subsidi ini harus disalurkan pada orang yang tepat pula.
c. Efek placebo : Kadang pasien yang diberi obat generik tidak merasa puas karena pasien merasa “lebih mahal lebih baik”, atau “Ada rupa ada harga”. Maka itu kadang dokter lebih suka meresepkan obat paten.



Spoiler for Sumber:
Diubah oleh nanoank91 21-02-2014 16:08
0
1.5K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.