Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dedeharahapAvatar border
TS
dedeharahap
nunggu info ni gan, Ponsel "BM" Tak Bisa Menelepon tahun ini
Gan ni Thread pertama ane .. jadi maaf ya klw msih amburadul. emoticon-Sorry

ini sekedar info berita 2013 kemarin gan,berbagi gan untuk yg belum tau. langsung aja gan di simak.


Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui untuk memblokir ponsel-ponsel dari pasar gelap atau black market (BM) sesuai dengan permintaan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Namun, untuk mempersiapkan aturan dan sosialisasinya, Kemenkominfo meminta waktu persiapan selama satu tahun. (keputusan nya berarti tahun ini nih gan)

Juru Bicara Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, penangkalan ponsel BM dengan cara memblokirinternational mobile equipment identity (IMEI) "bodong" yang ada di perangkat telekomunikasi di pasar gelap.
Bila pemblokiran tersebut dilakukan, maka pengguna ponsel BM tak lagi bisa digunakan untuk berkomunikasi atau menelepon. (bakal runyam ni gan para penikmat BM)

"Mengingat keberadaan IMEI belum tentu sepenuhnya dipahami oleh sebagian besar pengguna layanan telekomunikasi dan mungkin sejauh ini yang diketahuinya hanya nomor telepon saja misalnya, maka sosialisasi intensif harus komprehensif," kata Gatot dalam rilis. "Sosialisasi ini tidak hanya harus dilakukan oleh kedua kementerian, tetapi juga oleh para penyelenggara telekomunikasi dan vendor telekomunikasi serta berbagai pihak terkait."

Masyarakat yang merasa menggunakan perangkat yang ilegal dan atau IMEI-nya termasuk yang unligitimated, tetap masih bisa menggunakan hingga satu tahun ke depan.
Ditambahkan, meskipun sepakat untuk mengatasi peredaran dan perdagangan ilegal perangkat telekomunikasi, Kemenkominfo sangat concern dan berhati-hati dengan masalah ini. Untuk itu, perlu dijelaskan lebih lanjut supaya tidak ada pemahaman yang keliru mengingat kini perangkat telekomunikasi tersebut baik yang legal maupun ilegal sudah digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.

Dijelaskan, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan terhadap berbagai hal terkait dengan regulasi masalah perangkat telekomunikasi sesungguhnya selama ini sudah berlangsung cukup baik dengan tujuan untuk meminimalisasi adanya regulasi yang saling bertentangan. Khusus mengenai masalah IMEI ini memang untuk tingkat pejabat tinggi baru sekali ini dilakukan dan akan terus dikoordinasikan secara lebih intensif.

Pada saatnya regulasi yang mengatur masalah IMEI tersebut akan disusun. Seperti biasanya, Kemenkominfo pada saatnya nanti tetap akan melakukan uji publik sehingga berbagai pihak tetap bisa turut mengkritisi secara komprehensif. (Tribunnews) sumber


Ayo gmn ni agan sista yg makek BM ???? emoticon-Ngakak


emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star bagi ya gan ijo ijo nya. blum pernah ngrasain ni..
makasih ya gan sblum nya udh buka thread odong2 aneemoticon-Malu
0
1.7K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.