- Beranda
- Melek Hukum
ask ttg bidang usaha umum dan khusus
...
TS
pandukusumo
ask ttg bidang usaha umum dan khusus
selamat siang menjelang sore nie agan2 sekalian, saya mau bertny, apakah dasar hukum dari tidak boleh digabungnya bidang usaha khusus dan bidang usaha umum di dalam perseroan?
terima kasih atas perhatiannya.
terima kasih atas perhatiannya.
0
1.3K
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya