Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

duta.pertamaxAvatar border
TS
duta.pertamax
(Berita Hukum) MK Hapus Frasa 'Perbuatan Tidak Menyenangkan' di Pasal 335 KUHP
Quote:


Boleh tidak senang, kalau itu kebenaran apa masalahnya.
Pasal Karet ini memang subyektif, tergantung untung rugi seseorang dan bisa seenaknya di setting oleh penegak hukum tanpa menimbang kebenaran secara umum. emoticon-I Love Indonesia (S)


0
3.5K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.