Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asnug1125Avatar border
TS
asnug1125
Peran serta masyarakat dalam Pemantauan Lingkungan hidup
Akhir-akhir ini sering kali kita dengar keluhan masyarakat baik didunia nyata maupun di dunia maya yang mengeluhkan tentang panasnya cuaca. Salah satu penyebab Global warming adalah ketidak seimbangan pembangunan industri dengan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam Undang-undang yang baru; UU No. 32 Tahn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjamin keterlibatan dan penguatan dasar hukum bagi masyarakat dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup, beberapa ayat yang menjamin keterlibatan masyarakat dalam pemantauan lingkungan hidup diantaranya: Pasal 26 Ayat (4) Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen AMDAL. Pasal 30 ayat (1) point (e) wakil dari masyarakat yang berpotensi terkena dampak; dan (f) organisasi lingkungan hidup.

Jadi sebagai warga masyarakat kita bisa berperan secara aktif dalam pemantauan lingkungan hidup sebagai salah satu upaya pengurangan global warming......

Kita sebagai warga masyarakat bisa mengajukan keberatan atas keberadaan suatu industri yang bisa mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.

Mudah2 an dengan demikian Citarum tidak akan terlalu hideung lagi.....
0
626
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.