Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

psyco79Avatar border
TS
psyco79
surat terbuka untuk pak wagub ahok atau gubernur jokowi!
dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya ingin menanyakan beberapa hal atau aturan yang bapak buat. (kaskuser juga boleh komen)

1. bapak wagub dan gubernur teleh mengeluarkan peraturan untuk menilang angkutan " yang ngetem sembarangan sebesar 500 rb rupiah. saya sangat setuju sekali tapi bagaimana caranya atau dengan apa angkutan tersebut bisa ditilang ? bagaimana proses di lapangannya ? saya rasa polisi tidak akan mau menilang atau tidak akan ditemukan polisi di tempat bus" ini ngetem, apakah bapak telah memikirkan caranya ???? setau saya sopir dan polisi galakan sopir ! dan bus" yang polusinya sangat tinggi kenapa masih beroperasional di jalan pak?

2. menilang orang yang sembarangan menyebrang di jalan, saya juga sangat setuju, tapi peraturan ini dibuat di daerah mana saja? bagaimana penerapannya?

3. terakhir untuk bapak Ahok yang saya hormati, bapak membuat peraturan untuk setiap pns dilarang menggunakan kendaraan pribadi???? bagaimana dengan anda sendiri pak Ahok? apakah Pak Ahok bias mengikuti peraturan yang anda telah buat sendiri? atau ada pengecualian untuk anda ???

tujuannya saya membuat thread ini hanya untuk memastikan peraturan peraturan yang telah dibuat untuk dapat dijalankan dengan benar kedepannya supaya semuanya dapat menaati, dan takut akan hukum ! bukan peraturan yang asal dibuat!
0
2.4K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.