- Beranda
- The Lounge
KENAIKAN TABUNG GAS ELPIJI 12KG
...
TS
juvy
KENAIKAN TABUNG GAS ELPIJI 12KG
MAAP kalau thread saya berantakan dan mudah"han tidak berbau
Akhir Akhir ini berita terus menerus mengabarkan tentang kenaikan gas elpiji 12kg,hampir setiap media Cetak atau pun televisi mengabarkan tentang hal ini,tentu kita pengin tahu bagaimana gas elpiji bisa naik hingga mencapai 60%
Spoiler for Kronologi:
Meski menjadi kewenangan perusahaan, pemerintah berharap keputusan kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 Kilogram (Kg) tetap dilakukan dengan memperhatikan dampak pada masyarakat. Tak hanya itu, PT Pertamina (Persero) hendaknya memberitahukan rencana kenaikan tersebut kepada pemerintah. yang diputuskan kan Pertamina, tetapi harus dengar suara masyarakat. Ini pandangan saya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Hatta mengakui, dirinya memang telah mendengar adanya rencana kenaikan harga Elpiji 12 Kg pada 31 Desember 2013 melalui saluran telepon. Sementara surat dari Pertamina telah disampaikan tertanggal 30 Desember 2013.
Pertamina menyatakan keputusan kenaikan harga elpiji 12 Kg tersebut dilakukan setelah adanya persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.
"Ada surat keputusan, kenaikan ini lewat RUPS, seperti itu aksi korporasi. Suratnya tanggal 30 (Desember 2013), saya tahu tanggal 31 (Desember 2013) melalui telepon," tandasnya.
Hatta mengakui, niat untuk menaikkan harga Elpiji 12 Kg memang sudah muncul sejak tahun lalu. Namun rencana itu tertunda karena banyak pertimbangan lain. "Pernah kan Oktober-November (rencana naik), tetapi kenaikan ini tidak tepat waktunya. Waktu itu saya katakan dan itu pandangan pribadi saya," lanjutnya.
Pemerintah mengakui penetapan harga gas elpiji 12 Kg memang berbeda dengan elpiji 3 Kg yang masih disubsidi oleh pemerintah. Dengan ketentuan ini, penetapan harga Elpiji 3 Kg tidak bisa dinaikan seenaknya oleh Pertamina tetapi harus melalui persetujuan pemerintah bahkan DPR.
Sementara penetapan harga Elpiji 12 Kg diserahkan melalui kebijakan korporasi. "Kalau 3 Kg memang nggak boleh naik karena itu subsidi. Kalau mau, pemerintah tidak boleh sendri, tapi harus dewan," jelasnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah untuk menaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg per 1 Januari 2014. Keputusan yang diambil oleh perusahaan plat merah ini dilakukan secara mendadak dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu, meskipun kabar kenaikan ini sebenarnya sudah beredar sebelumnya.
Pertamina menaikan harga pokok sekitar 67% per kg, yaitu dari Rp 5.850 per kg menjadi Rp 9.809 per kg. Jika berpatokan dari sini seharusnya harga jual dari Pertamina naik dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung. Namun kenyataannya ditingkat pengecer kenaikan ini terlalu tinggi hingga mencapai Rp 140 ribu per tabung
Hatta mengakui, dirinya memang telah mendengar adanya rencana kenaikan harga Elpiji 12 Kg pada 31 Desember 2013 melalui saluran telepon. Sementara surat dari Pertamina telah disampaikan tertanggal 30 Desember 2013.
Pertamina menyatakan keputusan kenaikan harga elpiji 12 Kg tersebut dilakukan setelah adanya persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.
"Ada surat keputusan, kenaikan ini lewat RUPS, seperti itu aksi korporasi. Suratnya tanggal 30 (Desember 2013), saya tahu tanggal 31 (Desember 2013) melalui telepon," tandasnya.
Hatta mengakui, niat untuk menaikkan harga Elpiji 12 Kg memang sudah muncul sejak tahun lalu. Namun rencana itu tertunda karena banyak pertimbangan lain. "Pernah kan Oktober-November (rencana naik), tetapi kenaikan ini tidak tepat waktunya. Waktu itu saya katakan dan itu pandangan pribadi saya," lanjutnya.
Pemerintah mengakui penetapan harga gas elpiji 12 Kg memang berbeda dengan elpiji 3 Kg yang masih disubsidi oleh pemerintah. Dengan ketentuan ini, penetapan harga Elpiji 3 Kg tidak bisa dinaikan seenaknya oleh Pertamina tetapi harus melalui persetujuan pemerintah bahkan DPR.
Sementara penetapan harga Elpiji 12 Kg diserahkan melalui kebijakan korporasi. "Kalau 3 Kg memang nggak boleh naik karena itu subsidi. Kalau mau, pemerintah tidak boleh sendri, tapi harus dewan," jelasnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah untuk menaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg per 1 Januari 2014. Keputusan yang diambil oleh perusahaan plat merah ini dilakukan secara mendadak dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu, meskipun kabar kenaikan ini sebenarnya sudah beredar sebelumnya.
Pertamina menaikan harga pokok sekitar 67% per kg, yaitu dari Rp 5.850 per kg menjadi Rp 9.809 per kg. Jika berpatokan dari sini seharusnya harga jual dari Pertamina naik dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung. Namun kenyataannya ditingkat pengecer kenaikan ini terlalu tinggi hingga mencapai Rp 140 ribu per tabung
Spoiler for ALASAN PERTAMINA:
#1.Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
dalam laporan hasil pemeriksaan pada bulan Februari 2013, di mana Pertamina menanggung kerugian atas bisnis Elpiji non subsidi selama tahun 2011 sampai dengan Oktober 2012 sebesar Rp 7,73 triliun, yang hal itu dapat dianggap menyebabkan kerugian negara.
#2.Selalu tanggung kerugian
Dengan konsumsi Elpiji non subsidi kemasan 12 Kg tahun 2013 yang mencapai 977.000 ton, di sisi lain harga pokok perolehan Elpiji rata-rata meningkat menjadi USD 873, serta nilai tukar Rupiah yang melemah terhadap dolar, maka kerugian Pertamina sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun. Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual Elpiji non subsidi 12 Kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan.
Harga yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per Kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per Kg. Dengan kondisi ini maka Pertamina selama ini telah 'jual rugi' dan menanggung selisihnya.
#3.Kerugian telah mencapai Rp 22 triliun
Pertamina mencatat akumulasi kerugian penjualan elpiji 12 Kg telah mencapai Rp 22 triliun dalam 6 tahun terakhir.
Pertamina mengaku selalu kesulitan mengembangkan bisnis perusahaan jika kejadian ini terus berlanjut di masa mendatang. "Kondisi ini tentunya tidak sehat secara korporasi karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat," tutur Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.
#4.Konsumen elpiji 12 Kg golongan mampu
Dengan pola konsumsi Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat yang umumnya dapat digunakan untuk 1 hingga 1,5 bulan, kenaikan harga tersebut akan memberikan dampak tambahan pengeluaran sampai dengan Rp. 47.000 per bulan atau Rp.1.566 per hari.?
Kondisi ini diyakini tidak akan banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat mengingat konsumen Elpiji non subsidi kemasan 12kg adalah kalangan mampu. Untuk masyarakat konsumen ekonomi lemah dan usaha mikro, Pemerintah telah menyediakan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya lebih murah.
dalam laporan hasil pemeriksaan pada bulan Februari 2013, di mana Pertamina menanggung kerugian atas bisnis Elpiji non subsidi selama tahun 2011 sampai dengan Oktober 2012 sebesar Rp 7,73 triliun, yang hal itu dapat dianggap menyebabkan kerugian negara.
#2.Selalu tanggung kerugian
Dengan konsumsi Elpiji non subsidi kemasan 12 Kg tahun 2013 yang mencapai 977.000 ton, di sisi lain harga pokok perolehan Elpiji rata-rata meningkat menjadi USD 873, serta nilai tukar Rupiah yang melemah terhadap dolar, maka kerugian Pertamina sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun. Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual Elpiji non subsidi 12 Kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan.
Harga yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per Kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per Kg. Dengan kondisi ini maka Pertamina selama ini telah 'jual rugi' dan menanggung selisihnya.
#3.Kerugian telah mencapai Rp 22 triliun
Pertamina mencatat akumulasi kerugian penjualan elpiji 12 Kg telah mencapai Rp 22 triliun dalam 6 tahun terakhir.
Pertamina mengaku selalu kesulitan mengembangkan bisnis perusahaan jika kejadian ini terus berlanjut di masa mendatang. "Kondisi ini tentunya tidak sehat secara korporasi karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat," tutur Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.
#4.Konsumen elpiji 12 Kg golongan mampu
Dengan pola konsumsi Elpiji non subsidi kemasan 12kg di masyarakat yang umumnya dapat digunakan untuk 1 hingga 1,5 bulan, kenaikan harga tersebut akan memberikan dampak tambahan pengeluaran sampai dengan Rp. 47.000 per bulan atau Rp.1.566 per hari.?
Kondisi ini diyakini tidak akan banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat mengingat konsumen Elpiji non subsidi kemasan 12kg adalah kalangan mampu. Untuk masyarakat konsumen ekonomi lemah dan usaha mikro, Pemerintah telah menyediakan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya lebih murah.
Spoiler for TANGGAPAN PEMERINTAH:
Pemerintah minta PERTAMINA mengkaji ulang kenaikan elpiji 12kg
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan harga gas Elpiji 12 Kilogram (Kg) dengan batas waktu 1x24 jam.
SBY mengakui, pengaturan Elpiji non subsidi selama ini memang menjadi kewenangan dari Pertamina. Namun pemerintah memiliki kewajiban untuk meninjau secara uth dampak sosial dari kenaikan harga Elpiji.
"Sebagai pemegang saham, pemerintah mendorong peninjauan kembali kenaikan harga. Proses peninajuan kembaili saya harapkan tetap sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur Undang-undang," ujar SBY dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Pemerintah, lanjut SBY, tetap berprinsip bahwa kebijakan harga Elpiji 12 Kg tak boleh terus-menerus dirugikan, apalagi dalam jumlah besar.
Namun, penyesuaian kenaikan harga Elpiji harus dilakukan dengan mempertimbangan kemampuan dan daya beli masyarakat. Selain itu, Pertamina bisa menempuh kebijakan kenaikan secara bertahan secara tepat agar tidak memberikan beban bagi masyarakat.
SBY mengakui, alasan Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 Kg didorong oleh hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian yang mencapai Rp 7,7 triliun.
Kerugian tersebut muncul terutama dipicu harga jual Elpiji 12 Kg yang dianggap terlalu rendah. Padahal Elpiji 12 Kg ditujukan untuk golongan masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi.
"BPK dalam pemeriksaannya juga merekomendasikan kenaikan harga Elpiji 12 Kg untuk mengurangi kerugian," ungkap SBY.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan harga gas Elpiji 12 Kilogram (Kg) dengan batas waktu 1x24 jam.
SBY mengakui, pengaturan Elpiji non subsidi selama ini memang menjadi kewenangan dari Pertamina. Namun pemerintah memiliki kewajiban untuk meninjau secara uth dampak sosial dari kenaikan harga Elpiji.
"Sebagai pemegang saham, pemerintah mendorong peninjauan kembali kenaikan harga. Proses peninajuan kembaili saya harapkan tetap sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur Undang-undang," ujar SBY dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Pemerintah, lanjut SBY, tetap berprinsip bahwa kebijakan harga Elpiji 12 Kg tak boleh terus-menerus dirugikan, apalagi dalam jumlah besar.
Namun, penyesuaian kenaikan harga Elpiji harus dilakukan dengan mempertimbangan kemampuan dan daya beli masyarakat. Selain itu, Pertamina bisa menempuh kebijakan kenaikan secara bertahan secara tepat agar tidak memberikan beban bagi masyarakat.
SBY mengakui, alasan Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 Kg didorong oleh hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian yang mencapai Rp 7,7 triliun.
Kerugian tersebut muncul terutama dipicu harga jual Elpiji 12 Kg yang dianggap terlalu rendah. Padahal Elpiji 12 Kg ditujukan untuk golongan masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi.
"BPK dalam pemeriksaannya juga merekomendasikan kenaikan harga Elpiji 12 Kg untuk mengurangi kerugian," ungkap SBY.
Spoiler for DPR:
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Pertamina usai reses. Pemanggilan Pertamina ini untuk menindaklanjuti keberatan masyarakat atas kebijakan Pertamina yang menaikan harga LPG 12 kilogram secara drastis.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Jakarta, Jumat (3/1/2014). Sutan mengatakan, Pertamina sebenarnya memang berhak menaikan harga LPG 12 kilogram karena memang tengah merugi. Namun, dia meminta agar Pertamina juga memperhatikan nasib masyarakat.
"Kami hanya bisa meminta Pertamina nantinya di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII untuk juga harus memikirkan masyarakat agar tidak terlalu terbebani," ujar Sutan.
Sutan belum bisa memastikan waktu pemanggilan direksi Pertamina. Namun, dia meyakinkan bahwa pada masa awal sidang DPR, Komisi VII DPR akan memprioritaskan pemanggilan terhadap produsen gas LPG itu.
Seperti diberitakan, harga gas LPG 12 kilogram mengalami kenaikan pada awal Januari ini. Di Jakarta, gas LPG 12 kilogram yang sebelumnya seharga Rp 78.000 melonjak drastis menjadi Rp 138.000.
Akibatnya, masyarakat beralih ke tabung gas LPG 3 kilogram yang disubdisi pemerintah. Banyaknya masyarakat yang beralih ini membuat tabung gas LPG 3 kilogram semakin sulit ditemukan di pasar.
Pertamina berdalih melonjaknya harga LPG 12 kilogram ini adalah sebagai akibat dari bisnis yang terus merugi. Untuk tahun 2013 saja, Pertamina mengklaim merugi sampai sekitar Rp 5 triliun. Kerugian ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang akhirnya ditindaklanjuti Pertamina dengan menaikan harga gas LPG 12 kilogram.
Pertamina beralasan, selama ini melakukan bisnis rugi dengan mempertahankan harga LPG 12 kilogram. Padahal, di sisi lain, kondisi bahan baku LPG di pasaran sudah mencapai Rp 10.700 per kilogram. Beban Pertamina semakin bertambah saat kurs dollar semakin menekan nilai tukar rupiah.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Jakarta, Jumat (3/1/2014). Sutan mengatakan, Pertamina sebenarnya memang berhak menaikan harga LPG 12 kilogram karena memang tengah merugi. Namun, dia meminta agar Pertamina juga memperhatikan nasib masyarakat.
"Kami hanya bisa meminta Pertamina nantinya di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII untuk juga harus memikirkan masyarakat agar tidak terlalu terbebani," ujar Sutan.
Sutan belum bisa memastikan waktu pemanggilan direksi Pertamina. Namun, dia meyakinkan bahwa pada masa awal sidang DPR, Komisi VII DPR akan memprioritaskan pemanggilan terhadap produsen gas LPG itu.
Seperti diberitakan, harga gas LPG 12 kilogram mengalami kenaikan pada awal Januari ini. Di Jakarta, gas LPG 12 kilogram yang sebelumnya seharga Rp 78.000 melonjak drastis menjadi Rp 138.000.
Akibatnya, masyarakat beralih ke tabung gas LPG 3 kilogram yang disubdisi pemerintah. Banyaknya masyarakat yang beralih ini membuat tabung gas LPG 3 kilogram semakin sulit ditemukan di pasar.
Pertamina berdalih melonjaknya harga LPG 12 kilogram ini adalah sebagai akibat dari bisnis yang terus merugi. Untuk tahun 2013 saja, Pertamina mengklaim merugi sampai sekitar Rp 5 triliun. Kerugian ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang akhirnya ditindaklanjuti Pertamina dengan menaikan harga gas LPG 12 kilogram.
Pertamina beralasan, selama ini melakukan bisnis rugi dengan mempertahankan harga LPG 12 kilogram. Padahal, di sisi lain, kondisi bahan baku LPG di pasaran sudah mencapai Rp 10.700 per kilogram. Beban Pertamina semakin bertambah saat kurs dollar semakin menekan nilai tukar rupiah.
Tentu dengan naiknya tabung elpiji 12kg ini akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah,terlebih masyarakat yang mengantungkan ekonominya dengan gas elpiji seperti pengusaha rumah makan atau usaha rumahan yang banyak menggunakan gas.
PADAHAL SAYA PERNAH DENGAR INDONESIA KAYA AKAN GAS ALAM,BAHKAN GAS ALAM ITU TERBUANG DENGAN PERCUMA
sekian dari thread saya,maap kalau ada banyak kekurangan
TS tidak minta atau berharap apa",niat TS cuma ingin berbagi ke sesama
0
2.3K
Kutip
8
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
922.7KThread•82.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru