Jakarta - Badan usaha yang telah ditunjuk pemerintah menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dilarang mengotak-atik harga jualnya. Harganya jual di seluruh Indonesia harus sesuai dengan yang ditentukan pemerintah.
Namun sayangnya hal itu tidak sepenuhnya berlaku. Contohlah warga di Jawa yang menikmati BBM subsidi Rp 6.500/liter untuk premium dan Rp 5.500/liter untuk solar. Ini berbanding terbalik dengan warga di Papua yang terpaksa membeli dengan harga Rp 25.000/liter.
"Harga BBM subsidi di Jakarta berapa? Rp 5.500 untuk solar dan Rp 6.500 untuk premium, tapi kemarin Staff Ahli Menteri ESDM kemarin baru dari Papua dan laporkan harga BBM di sana Rp 25.000/liter, itu nggak adil," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, di acara Penyerahan Surat Penugasan Kepada Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2014, di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (31/12/2013).
Susilo mengungkapkan artinya selama ini sistem pendistribusian BBM subsidi belum berjalan sesuai undang-undang. Untuk itu dirinya berharap tahun 2015 lebih banyak lagi badan usaha yang mendistribusikan BBM subsidi.
"Saya punya mimpi, tahun 2015, yang mendistribusikan BBM subsidi lebih banyak lagi, jadi tidak hanya Pertamina, AKR dan SPN saja, jadi misalnya 48 juta kiloliter 70%-nya Pertamina, 30% badan usaha lain lah dan nggak cuma dua tapi bisa delapan, kalau sekarangkan sebagian besar ke Pertamina dari 48 juta KL 47 juta KL nya didistribusikan Pertamina," ungkap Susilo.
Tujuan dengan makin banyaknya badan usaha yang menyalurkan BBM subsidi tersebut agar makin banyak perusahaan yang membangun fasilitas infrastrutkur BBM.
"Jika makin banyak yang bangun, fasilitas infrastrukturnya seperti SPBU bisa sampai ke pelosok daerah, harapannya rakyat kita yang dipelosok bisa menikmati harga yang sama dengan rakyat yang di kota besar seperti Jakarta," tutupnya.
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/12/31/124111/2454951/1034/tidak-adil-bensin-premium-di-jakarta-rp-6500-di-papua-rp-25000?991104topnews"][CENTER]SUMUR[/CENTER][/URL]