Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

i71lm4c4nAvatar border
TS
i71lm4c4n
Kapolri: "Jika Lapor Polisi, Pemakai Narkoba Tak Akan Dihukum"


VIVAnews - Pemakai narkoba yang melaporkan diri ke polisi tidak akan diproses hukum. Mereka akan direhabilitasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin 16 Desember 2013.

"Kalau dia (pengguna narkoba) melaporkan dia adalah pengguna, kita rehabilitasi, tetapi kalau dia tertangkap tetap kita proses," ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.

Sutarman menjelaskan alasan pemberlakuan kebijakan itu. Menurutnya, penghuni lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia didominasi kasus narkoba. Hal itu membuat lapas kelebihan kapasitas.

"Sehingga muncul wacana agar pengguna narkoba tak perlu dilakukan proses hukum. Tetapi hanya dilakukan rehabilitasi," katanya.

Wacana ini dipertimbangkan oleh Polri. Namun, mereka tak bisa serta merta dilepas dari proses hukum. Untuk itu, kepolisian mengeluarkan kebijakan di mana hanya pengguna narkoba yang melapor yang tak akan diproses hukum.

Untuk mengatasi masalah narkoba, Polri terus melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, BNN dan Menteri Kesehatan. "Ini untuk dicarikan solusi yang tepat," katanya. (eh)
sumber:http://nasional.news.viva.co.id/news/read/466683-kapolri--lapor-polisi--pemakai-narkoba-tak-akan-dihukum

Pemakai=Korban
0
1.4K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.