Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

properti87Avatar border
TS
properti87
Curi Kain Kafan untuk Kesaktian
CILACAP(KRjogja.com)- Tersangka pencurian mayat RRS (24) yang ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Rt 03/08 Kelurahan Gunungsimping, Cilacap, mengaku hanya mencuri kain kafan pada dua makam di tempat pemakaman umum (TPU) Kebonmanis Cilacap Utara dan Tritih Wetan, Jeruklegi.Cilacap.

"Yang lainnya, saya ngga tahu," ujar tersangka RRS, saat diperiksa petugas Minggu (15/12/2013). Tersangka juga menyangkal dari kedua makam itu mencuri mayatnya. "Saya hanya ambil kain kafannya saja,"lanjutnya.Kendati beberapa kali ditanya tentang dimana tengkorak korban Endah disembunyikan, tersangka tetap ngotot tidak tahu.

Menurutnya, kain kafan yang telah dicurinya dari makam tersebut sebagai persyaratan untuk mengukuhkan ilmunya 'Satria Pamungkas Sakti'. Persyaratkan untuk mendapatkan kain kafan sebagai bagian dari ritual kesaktiannya didasarkan dari bisikan ghaib seseorang yang menjadi gurunya. Namun ketika didesak guru itu dari mana dan siapa orangnya, tersangka tidak bisa menunjukan.

Selama dimintai keterangan, diketahui tersangka membingungkan karena terkadang menjawab dan terkadang diam. Alasannya orang yang menanyakan itu tidak setara atau tidak sepaham ilmunya. "Kami memang akan memeriksakan kejiwaan tersangka kepada psikiater,"ujar Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra.(Mak)

Pencuri mayat tertangkap

CILACAP(KRjogja.com)- Akhirnya pelaku teror pencurian mayat disejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Cilacap terungkap, menyusul ditangkapnya RRS (24) di tempat persembunyiannya di wilayah Rt 03/08 Kelurahan Gunungsimping, Cilacap Tengah, pukul 08.00 Wib, Minggu (15/12/2013).

Selama ini tersangka RRS diketahui sudah berkali-kali terjerat berbagai kasus hukum, baik kriminal maupun narkoba, yang membuatnya hidup menggelandang karena sudah tidak dianggap warga oleh lingkungannya.

Di sekitar tempat persembunyiannya, pada kebun pisang dekat rel KA yang tak berpenghuni ditemukan sejumlah barang-barang, diantaranya tulang belulang, sobekan kain kafan, baru dan lainnya yang diamankan anggota reskrim Polres Cilacap untuk dijadikan barang bukti.

"Dari hasil penyelidikan yang didasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi, pelaku pencurian mayat itu mengarah ke RRS, sehingga anggota kami langsung menangkap tersangka,"ujar Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra, di sela-sela memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (15/12/2013).

Menurutnya, tersangka RRS telah dibawa ke Mapolres Cilacap bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ahmad Salim (35) mantan Rt 03/08 Gunungsimping Cilacap Tengah membenarkan, tersangka sudah lima hari menghuni kebun pisang itu. Selama menghuni Kebun pisang sering berperilaku aneh. Diantaranya, melakukan ritual dengan mengucapkan suara yang tidak jelas pada malam hari. "Pada Jumat malam juga begitu, terdengar suara aneh dari kebun pisang itu,"katanya. Namun demikian, pidaknya tidak mengetahui ritual apa yang dilakukan RRS. (Mak)


Krjogja.com
0
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.