KPK: Hati-hati, Pemerintah Mau Ubah Korupsi Jadi hanya Kejahatan Biasa
TS
sebbymichael
KPK: Hati-hati, Pemerintah Mau Ubah Korupsi Jadi hanya Kejahatan Biasa
Ane nemu berita yang bener-bener bikin miris gan...
Quote:
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keluarnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Korupsi. Alasannya, dalam RUU itu, korupsi tidak lagi kejahatan luar biasa tetapi hanya aksi kejahatan biasa seperti pencurian.
"Jadi hukumannya juga kayak yang biasa-biasa itu. Dan uniknya itu draft-nya dari pemerintah," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam acara Anti-Corruption Film Festival di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/12).
Ia menambahkan, jika parlemen menyetujui RUU itu, dipastikan pemberantasan korupsi di Indonesia akan berjalan mundur puluhan tahun ke belakang. Oleh karena itu, ia berharap politisi Senayan tidak menyetujuinya.
"Biasanya parlemen ketukkan (menyetujui) ini ketika kita lengah, seperti mau Lebaran dan Tahun Baru," kataanya memperingatkan.
Mantan anggota Kompolnas ini juga menyebutkan bahwa tujuan diadakannya Anti Corruption Film Festival ini adalah untuk membangun vaksin anti korupsi. Dalam festival itu, setiap sutradara menerjemahkan kata korupsi dalam bentuk karya filmnya yang sederhana sehingga vaksin itu mampu diserap dengan mudah oleh masyarakat.
Adnan juga menyampaikan bahwa pagelaran rangkaian acara itu yang dimulai sejak September 2012 itu juga mendapatkan sambutan yang luar biasa dari masyarakat Indonesia. "Semula panitia hanya targetkan 50 peserta dengan 4 genre. Tapi di luar dugaan pesertanya 190," imbuhnya.
Hal itu menunjukkan bahwa insan film melihat korupsi sebagai penyakit masyarakat yang harus diperangi bersama. "Sehingga di masa depan dapat tercipta kondisi masyarakat dan budaya yang bersih dari korupsi," demikian Adnan. [zul]