Kaskus

Entertainment

mudhaAvatar border
TS
mudha
Alhamdulillah gan,
Alhamdulillah gan,
Quote:
Jakarta - Denda maksimal untuk pelanggar jalur bus TransJ telah diterapkan. Denda yang cukup tinggi ini membuat banyak pengendara yang berpikir dua kali untuk menyerobot busway. Polisi menyatakan pelanggaran jalur bus TransJ turun drastis setelah denda ini diterapkan.

"Dulu-dulu kalau kita terapkan operasi di semua wilayah bisa 800 pelanggaran per hari. Sekarang tinggal 200 pelanggar," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/11/2013).

Hindarsono berharap penerapan denda ini akan dapat membuat disiplin pengendara jalan. Sehingga dapat membuat lancar perjalanan bus TransJ. "Kita berharap aturan ini bisa membuat pengguna jalan lebih disiplin," katanya.

Penerapan denda maksimal bagi pengendara bus TransJ mulai dilakukan pada Senin (25/11) lalu. Pengendara motor yang masuk ke dalam busway akan ditilang Rp 500 ribu, sedangkan untuk pengendara mobil akan didenda Rp 1 juta.

Aturan denda tinggi ini juga membuat pengguna bus TransJ melonjak. Pengguna bus berlajur khusus ini juga naik menjadi 20 ribu orang per hari sejak aturan ini diterapkan.

Penerobos busway akan mendapat surat tilang dengan stempel "JALUR BUSWAY". Stempel ini akan memudahkan hakim membedakan dengan pelanggaran lalu lintas yang lain sehingga tidak keliru dalam menjatuhkan denda maksimal.


Sumber:
Spoiler for sumber:
Diubah oleh mudha 27-11-2013 10:01
0
1.3K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
925.7KThread92.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.