Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ramachyntaAvatar border
TS
ramachynta
Ibu Muda Cabuli Siswa SD
SURABAYA - Maslikah (34), warga Wonocolo, Surabaya digelandang Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya karena terbukti mencabuli dan melakukan hubungan badan dengan anak yang masih dibawah umur berinisial DM.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan di kamar mandi salah satu tempat permainan game online yang sering digunakan oleh korban.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut karena lama tidak berhubungan badan dengan suaminya akibat sang suami jarang pulang dan pelaku juga sering bertengkar. Untuk melampiaskan nafsunya, anak-anak disekitarnya diajak berhubungan sexsual.

Pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut, terungkap setelah ada laporan dari orang tua korban. Tersangka juga diduga sudah sering melakukan perbuatan keji tersebut, polisi menduga pelaku memiliki kelainan sexsual, fidovilia.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sumber : http://surabaya.okezone.com/read/201...abuli-siswa-sd

===
Ternyata Ibu2 juga bisa "engas" ya gan.. emoticon-Ngakak
0
7.5K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.