Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

MangJAVAAvatar border
TS
MangJAVA
Internet Pembunuh Hukum


Dunia ini sedang diserang oleh daya yang sangat kuat. Yakni kekuatan internet di era teknologi tinggi. Masih adakah di belahan dunia ini yang tidak mengenal internet? Jika ada yang mengatakan masih, simpulkan saja dengan berlapang dada mereka terlalu sibuk dengan dunia konvensional atau justru tinggal di suatu tempat luar biasa terbelakang.

Hukum dan internet. Dua komponen yang saling bertolak belakang. Internet memuja kebebasan berekspresi, kebebasan berbicara, segala kebebabasan yang diinginkan manusia dalam meluapkan rasa dan logikanya baik untuk diketahui orang lain atau sekedar mencurahkan isi hati. Sementara hukum adalah aturan, borgol norma untuk mengatur manusia agar tidak berjalan menuju benang merah yang tak lagi merah.

Perlukah internet diatur oleh hukum? mengapa perlu? Seberapa pentingnya hukum dalam hal ini?

Bagi pengguna fasilitas dunia maya tentu saja akan sangat memahami seberapa berbahayanya dunia ini. Segala persepsi, asumsi, subjektifitas menimbulkan kekeliruan berkemungkinan mencemarkan nama baik seseorang. Isu dengan penyebaran yang sangat cepat menjadi dipercaya dan kontradiktif sesuai dengan pandangan masing- masing penikmatnya. Perlindungan demi perlindungan berkurang seiring masuknya pemintar- pemintar yang luar biasa mengerti dunia ini dan justru menyalahgunakannya. Akibatnya? Kejahatan terjadi setiap saat. Kejahatan dengan penjahat yang maya namun berkibat di dunia nyata. Segala bentuk kerugian terjadi dalam dunia maya ini. Berikut contoh sehari- hari terkait kerugaian yang ditimbulkan internet:

Penipuan dalam jual beli, para onlineshopers sering merasakannya.
Pornografi, terbuka bagi anak dibawah umur, kita ambil contoh situs www.youtube.comyang pada page pertamanya terdapat kolom suggest dengan urutan teratas ialah video tentang dangdut koplo yang menurut saya pribadi terlalu vulgar).
Bahkan lebih mengerikan ialah addicted online game (para pecinta game online yang menghabiskan waktu dan uangnya demi online games bahkan beberapa kasus hingga menyebabkan kematian).

Paragraf diatas memaksa sekumpulan manusia yang sadar akan bahaya dunia siber untuk membakukan suatu aturan untuk memperkecil berkembangnya kejahatan dengan internet. Berhasilkah? Tidak. Hukum terlalu lamban jika dibandingkan dengan perputaran dan perkembangan dunia siber. Hukum gagal menjadi lebih pintar dari pada pengguna internet.

Pada akhirnya internet justru membunuh hukum. Hukum mati perlahan. Sarkas kah kalimat tersebut? Tidak. ini fakta. Polisi Cyber Negara ini tidak lebih pintar dari pada krackers yang berkeliaran di luar sana.

Solusinya? Tak ada yang lebih baik daripada melalukan tindakan preventif. Pencegahan. Pengguna internet harus bisa menjaga dirinya sendiri sebagai individu mandiri dan paham teknologi. Ketika kita memutuskan untuk menjadi bagian dari dunia siber maka saat itu pula kita harus memahami sisi mana saja yang tidak sepatutnya kita masuki.

Apa tanggapan Juragan semua mengenai internet bisa membunuh hukum ?

Sumber : http://hukumpedia.com/telkom/interne...903232be1.html
Diubah oleh MangJAVA 17-11-2013 05:01
0
916
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.