RCH_777Avatar border
TS
RCH_777
Si Batman dipenjara di Singapura

Punya nama bak pahlawan berkekuatan super bukan berarti luput dari hukuman penjara. Ini terbukti dalam kasus warga Singapura bernama Batman bin Suparman.

Batman bin Suparman dijatuhi hukuman penjara selama hampir tiga tahun karena melakukan tindakan pencurian, memasuki rumah orang lain tanpa izin, dan tuduhan lain terkait narkoba.

Batman saat ini berusia 23 tahun. Ia ditangkap tanggal 19 Agustus setelah terekam dua kali menyelinap ke dalam sebuah toko pada malam hari.

Dokumen-dokumen pengadilan yang dilihat oleh kantor berita AFP menunjukkan bahwa dia mencuri 500 dollar Singapura (sekitar Rp 4,6 juta).

Batman juga mengaku bersalah atas berbagai tuduhan lain, termasuk mencuri kartu ATM saudaranya untuk menarik uang 650 dollar Singapura dan mengonsumsi heroin. Ia dihukum 33 bulan di penjara.

Batman menjadi terkenal di internet setelah gambar kartu identitasnya tersebar di dunia maya. Sebuah laman Facebook Batman bin Suparman Fans Club sejauh ini mendapat 11.000 "like".
SUMBER

Ternyata Si Batman ini bukan pembasmi kejahatan malah sebaliknya emoticon-Ngakak

ni versi luar negrinya ganBatman
Diubah oleh RCH_777 16-11-2013 20:56
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.