BANDUNG, TRIBUN - DPC Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Kota Bandung sudah kirim
tiga surat berisi aspirasi kepada Wali Kota
Bandung tapi belum ada satu pun yang direspon.
"Kami mengirimkan surat mengenai permohonan
penutupan tempat hiburan yang menampilkan
hiburan tari erotis di kawasan Paskal Jalan
Pasirkaliki,," ujar Ketua DPC PPP Kota Bandung,
Lestiyaningati di Balai Kota, Kamis (13/11).
Menurut Lestiyaningati, adanya tempat hiburan
menampilkan striptease dari fakta di persidangan
kasus Bansos dan pemberitaan di media. "Di
media disebutkan, para terdakwa kasus bansos
Kota Bandung sering mengunjungi tempat
hiburan dan menonton pertunjukan striptease,"
ujarnya.
Lestianingati mengaku tidak melakukan
pengecekan ke lapangan dengan pertimbangan
pertunjukan striptease bisa ditonton jika ada
pesanan.
"PPP tidak harus ke lapangan tapi bukti di
persidangan sudah cukup dan seharusnya
Pemkot bertindak karena jelas melanggar Perda,"
ujarnya. (*)
sumber :
http://jabar.tribunnews.com/2013/11/...lum-ditanggapi
Masih banyak yang ngunjungin kali ya yang ginian. Apa masih pantas kalau bicara "moral" anak negeri.***