• Beranda
  • ...
  • Militer
  • Polisi Setop Polisi Militer yang Terobos Busway di Senen

sipol89Avatar border
TS
sipol89
Polisi Setop Polisi Militer yang Terobos Busway di Senen
Upaya sterilisasi jalur bus TransJakarta terus digeber menyusul penerapan denda maksimal Rp 1 juta (mobil) dan Rp 500 ribu (motor) bagi penerobos busway. Kali ini polisi menyetop petugas Polisi Militer (PM) yang menyerobot busway dengan motor gedenya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.20 WIB lewat akun twitter @TMCPoldaMetro. Saat itu polisi melakukan sterilisasi busway di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2013).

Dari foto yang diunggah akun @TMCPoldaMetro, terlihat dua orang petugas yang mengenakan rompi berwarna hijau khas polisi memberhentikan seorang petugas PM. Salah seorang petugas terlihat menunjukkan berkas. Sementara petugas PM yang menggunakan pakaian dinas tersebut terlihat duduk di atas mogenya sambil memperhatikan petugas polisi tersebut.

Belum diketahui identitas petugas polisi dan petugas PM tersebut. Saat dikonfirmasi, petugas call center TMC Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Iya, mengenai informasi itu silakan tanya ke bagian penegakan hukum," ujar petugas TMC POlda Metro Jaya Briptu Imam.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan masih memeriksa kabar tersebut. Jika benar ada, petugas PM tersebut tidak akan ditilang. Yang dilakukan polisi adalah mencatat identitas penerobos itu lalu menyerahkan sepenuhnya ke satuan petugas PM tersebut terkait sanksi apa yang diberikan.

"Enggak ada yang ditilang. Kalau pun ada yang melanggar itu kita serahkan ke satuannya," ujar Sambodo.
sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/11/13/132133/2411769/10/polisi-setop-polisi-militer-yang-terobos-busway-di-senen?991101mainnews[/url]

yang jadi pertanyaan ane kalo anggota TNI melanggar UU lalu lintas itu bisa kena tilang ngga sih? maksudnya kena denda tilang gitu, kalo masyarakat sipil kan kalo nglanggar di sidang dipengadilan dan bayar denda, nah kalo anggota tni gmn ya? mohon pencerahannya
kalo di undang-undang militer ada pasal tentang pelanggaran lalin ngga ya, hhe, penasaran ane

Diubah oleh sipol89 13-11-2013 07:22
0
10.3K
44
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer
MiliterKASKUS Official
20KThread7KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.