Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anonimjournalAvatar border
TS
anonimjournal
HELP Pleaseeeee
halo.. mau tanya nih..

seandainya saya membeli HP second dari Korea yang nantinya mau dijual di Indonesia, terus dikirim ke Indonesia dengan cara yang LEGAL (bayar pajak, dll urusannya)

1. apakah nanti setelah di Indonesia, hp tsb tetap disebut hp blackmarket?

2. apakah bisa dijual di Indonesia? melanggar hukum tidak?

tolong dijawab yaa.. makasih emoticon-Kiss
0
358
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.