kainbolongAvatar border
TS
kainbolong
Berkas Perkara Sisca Yofie Sudah P21


Bandung - Setelah tiga kali bolak balik dari penyidik polisi ke kejaksaan, akhirnya berkas perkara kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan Sisca Yofie sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kasus yang membetot perhatian publik ini pun segera maju ke persidangan.

"Setelah saya konfirmasi kepada Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, benar sudah P21," jelas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Koswara kepada wartawan via pesan singkat, Kamis (7/11/2013).

Perkara ini melibatkan dua tersangka yaitu Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi alias Epul (24). "P21 untuk kedua tersangka," jelas Koswara.

Kasipidum Kejari Bandung Irfan Wibowo membenarkan kabar tersebut. "Ya benar, perkara atasnama tersangka inisial W dan A sudah kami nyatakan lengkap atau P21. Itu per hari ini (Kamis)," kata Irfan saat dihubungi via telepon.

Irfan menambahkan, setelah P21 itu sesegera mungkin tersangka dan barang bukti dikirim ke Kejari Bandung. "Rencananya tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) besok pagi sebelum (salat) Jumatan. Nanti penyidik Polrestabes Bandung yang akan mengirimkannya kepada kami (kantor Kejari Bandung). Nanti kami periksa kembali tersangka dan barang bukti," kata Irfan.
0
1.5K
11
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.