Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lunatriggerzAvatar border
TS
lunatriggerz
Indonesia Peringkat 120 Dunia untuk Kemudahan Berbisnis
Jakarta (Antara) - Laporan tahunan survei daya saing "Doing Business" Bank Dunia, tentang seberapa mudah atau sulitnya untuk memulai dan menjalankan bisnis di 189 negara, menempatkan Indonesia di peringkat ke-120 di dunia untuk kemudahan menjalankan bisnis.


Laporan tahunan "Doing Business 2014" yang dirilis di Washington pada Selasa, mengatakan banyak negara membuat lebih mudah bagi orang untuk memulai dan menjalankan bisnis lokal, dengan negara-negara berpenghasilan rendah bergerak lebih cepat daripada negara yang lebih besar untuk perbaikan.

Singapura dan Hong Kong menempati peringkat tempat terbaik di dunia untuk menjalankan bisnis, masing-masing di urutan pertama dan kedua, diikuti oleh Selandia Baru, Amerika Serikat dan Denmark menggenapi lima besar, seperti tahun lalu.

Dalam hal menjalankan kemudahan menjalankan bisnis, Indonesia kalah bersaing dari sesama negara ASEAN lainnya, yaitu Malaysia yang menempati peringkat keenam, Thailand peringkat ke-18, Brunei Darussalam di posisi ke-59, Vietnam di peringkat ke-99 dan Filipina di urutan ke-108. Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja di peringkat ke-137.


"Regulasi adalah sebuah realitas dari awal kehidupan perusahaan hingga akhir," kata laporan itu. Menyelusuri hal itu dapat menjadi kompleks dan mahal. Tetapi di banyak kawasan, telah ada kemajuan luar biasa dalam menghapus beberapa hambatan birokrasi terbesar untuk kegiatan sektor swasta," kata laporan itu.

Pemeringkatan tersebut fokus pada apa yang usaha kecil atau menengah hadapi di negara asalnya, dibandingkan bagaimana raksasa multinasional akan berjalan dalam lingkungan yang sama.

Data ini didasarkan pada survei terhadap lebih dari 10.000 profesional, sebagian besar orang-orang yang secara rutin membantu mengelola atau memberi saran tentang masalah hukum dan peraturan di suatu negara.

Pemeringkatan negara-negara disusun atas berbagai kriteria, mulai dari berapa lama dan prosedur yang dibutuhkan untuk memulai bisnis, hingga lamanya waktu untuk mendapatkan sambungan daya listrik, kemudahan kredit dan biaya mengekspor atau mengimpor.(rr)
0
1.2K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.