jajang100Avatar border
TS
jajang100
Chatib Basri Akhirnya Hapus Bea Masuk Impor Kedelai
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri akhirnya menghapus bea masuk impor kedelai dari sebelumnya 5%. Kini, impor kedelai tak dikenakan tarif bea masuk atau 0%.

Dikutip dari situs Setkab, Rabu (16/10/2013) ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 133/PMK.011/2013 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Chatib Basri pekan lalu. Aturan ini berlaku setelah 5 hari diundangkan, Permenkeu ini diundangkan pada 3 Oktober 2013 lalu.

Pengenaan tarif bea masuk atas kedelai impor dapat dilakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan harga kacang kedelai dan kondisi perekonomian.

Permenkeu baru, menggantikan Permenkeu Nomor 213/PMK.011/2011 yang memberikan bea masuk sebesar 5% atas impor barang berupa kacang kedelai.

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku 5 (lima) hari sejak tanggal diundangkan," jelas bunyi Pasal II Ayat (3) Permenkeu tersebut.

Penetapan bea masuk 0% untuk impor kedelai itu juga mempertimbangkan usul Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melalui surat Nomor: 1096/M-DAG/SD/9/2013 tanggal 19 September 2013, agar dilakukan penyesuaian tarif bea masuk atas barang impor berupa kacang kedelai dari 5% menjadi 0%.

Usulan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan itu juga disetujui oleh Menteri Pertanian Suswono melalui surat Nomor: 153/KU.210/M/9/2013/Rhs tertanggal 18 September 2013, yang menyetujui dilakukan pembebasan sementara untuk bea masuk kedelai impor.

[url]http://finance.detik..com/read/2013/10/16/152001/2387131/1036/chatib-basri-akhirnya-hapus-bea-masuk-impor-kedelai?f9911023[/url]

Mudah2an harga kedelai makin murah
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.5K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.