coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Wawan Bantah Beri Uang Suap ke Akil Mochtar
Skalanews - Tersangka kasus suap sengketa Pemilu Kepala Daerah Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah memberi uang suap kepada Ketua MK non aktif, Akil Mochtar.

Bantahan disampaikan salah satu pengacara Wawan, Sadli Hasibuan bahwa tidak ada pemberian uang dari Wawan ke Akil Mochtar.

"Pemberian uang yang mana? Nggak ada yang menyerahkan uang," ujar Sadli kepada wartawan, usai menjenguk Wawan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/10).

Saat bertemu suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu, diakui Sadli dirinya hanya membicarakan soal peristiwa penahanan kliennya oleh KPK.

Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga memberi uang suap sebesar Rp1 miliar kepada Akil melalui pengacara kandidat Pilkada Lebak, Amir Hamzah, yakni Susi Tur Andayani.

Oleh Atut, Wawan diduga diperintah untuk menyuap Akil agar memenangkan pasangan nomor urut dua, yakni Amir-Kasmin di Pilkada Lebak.

Atas perbuatannya, Wawan diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sedangkan Atut sendiri pada Jumat (11/10) lalu sudah menjalani pemeriksaan pertamanya di KPK selama 8 jam. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi. (Bisma Rizal/ mvw)

http://skalanews.com/berita/detail/1...e-Akil-Mochtar


0
766
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.